DEMOKRASI.CO.ID - Terdakwa Ferdy Sambo mengaku sangat percaya diri ketika membuat skenario dugaan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada Jumat, (8/7/2022).
Pernyataan itu diakui Sambo saat bersaksi di sidang obstruction of justice Brigadir Yosua dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rahman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
"Baik, saudara tadi mengatakan sangat percaya diri, percaya diri dalam hal apa?" tanya hakim.
Sambo berpandangan, pada waktu itu skenario tembak menembak yang dirancangnya bisa menyelamatkan dirinya dengan alasan melindungi atau mempertahankan diri.
"Dalam hal pembuat skenario itu. Karena saya pikir walaupun dengan sudah menembakkan senjata Yosua ke dinding kemudian dengan untuk menyelamatkan Richard, ada tembak menembak. Ini berarti perlawanan ada di Perkap 1 2009 tentang penggunaan kekuatan, ini bisa masuk Yang Mulia," ucap Sambo.
Sambo juga mengklaim, skenario itu direncanakan untuk membebaskan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dari hukuman.
"Jadi itu mungkin yang pikiran singkat saya waktu itu, bagaimana kemudian penembakan ini bisa membantu atau bisa melepaskan Richard. Itu yang saya sesali terus Yang Mulia," katanya.
Sambo menambahkan, skenario itu dibikin secara spontan ketika dalam kondisi marah. Dia bahkan mengaku tidak mengenal dirinya sendiri pada saat itu.
"Itu pemikiran pertama saudara?" tanya hakim lagi.
"Pemikiran pertama," tegas Sambo.
"Sehingga saudara tak memikirkan hal-hal lain yang bisa saja timbul di situ?" cecar hakim.
"Saya waktu itu memang emosi dan amarah mengalahkan logika saya dan saya lupa saya ini siapa waktu itu dan dampak terhadap institusi saya lupa Yang Mulia," ungkap Ferdy Sambo.[populis]