logo
×

Kamis, 19 Januari 2023

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Mahfud MD Langsung Blak-blakan: Sudah Ada Pesanan Supaya Hukumannya 20 Tahun Aja!

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Mahfud MD Langsung Blak-blakan: Sudah Ada Pesanan Supaya Hukumannya 20 Tahun Aja!

DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD ikut menyoroti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo. 

Eks Kadiv Propam itu dituntut penjara seumur hidup karena menjadi dalang di balik peristiwa pembunuhan berencana itu. Mahfud mengatakan tuntutan itu sudah benar sesuai dakwaan pembunuhan berencana. Hanya saja kata Mahfud sekarang ini ada upaya untuk memangkas masa tahan Ferdy Sambo. 

"Saya kok percaya itu (hukuman yang dijatuhi ke Sambo adalah Pasal) 340 (KUHP yaitu hukuman mati atau penjara seumur hidup) Walaupun saya dengar selentingan sudah ada gerakan-gerakan pesanan agar hukumannya nanti angka sajalah bukan huruf," kata Mahfud dilansir dari podcast Uya Kuya di Youtube Kamis (19/1/2023).

Mahfud kemudian menjelaskan maksud dari hukuman angka buat Ferdy Sambo, dia mengatakan itu merujuk pada jumlah tahun eks Kadiv Propam Polri itu dipenjara.  

"Kalau angka itu 20 (tahun) ke bawah (hukuman yang akan dijatuhi ke Sambo). Kalau huruf itu hukuman mati atau seumur hidup. Itu kan huruf kan? Kalimatnya itu," ujarnya.

Meski begitu, Mahfud memastikan akan tetap menunggu proses hukum yang berjalan, seraya berharap vonis yang akan dijatuhi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan Sambo.

Baca Juga: Bisa-bisanya Sambo Lolos Hukuman Mati, PC Dituntut Ringan, Bharada Eliezer Malah Dihukum Lebih Berat, Sudah Gila Negara Ini!

"Kita lihat. Mudah-mudahan itu (dugaan ada gerakan-gerakan memperingan hukuman Sambo) hanya fitnah. Tapi saya sudah dengar ada gerakan begitu sih," demikian Mahfud menambahkan. [populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: