logo
×

Selasa, 31 Januari 2023

Fakta Mengejutkan! Ternyata Ferdy Sambo Dibekingi Petinggi Kejaksaan

Fakta Mengejutkan! Ternyata Ferdy Sambo Dibekingi Petinggi Kejaksaan

DEMOKRASI.CO.ID - Sebuah kabar menyebutkan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo dilindungi oknum petinggi kejaksaan bikin geger jagat maya. Kabar itu pertama kali diunggah oleh pengguna saluran YouTube Warta Informasi. 

Sejak diunggah pada Rabu, 25 Januari 2023 lalu, video itu kini sudah ditonton ribuan kali. Informasi ini menyedot perhatian publik sebab disebarluaskan di tengah tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada para terdakwa yang oleh sejumlah pihak dinilai tak adil.

Khususnya tuntutan 8 tahun penjara untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan 12 tahun penjara Bharada Richard Eliezer. Putri dinilai dituntut terlalu ringan, sebaliknya Bharada Eliezer dinilai terlalu berat. Sedangkan Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.

“Fakta Mengejutkan! Ternyata Sambo Dibekingi Petinggi Kejaksaan,” demikian bunyi judul video tersebut sebagaimana dilansir Populis.id Selasa (31/1/2023).

Di awal video itu tampak pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sedang berbicara mengenai kasus pembunuhan anak kliennya itu. Kamaruddin mengatakan jika ada keterlibatan pimpinan Jaksa pada tuntutan hukuman dari Ferdy Sambo.

“Tetapi yang mau saya katakan Jaksa ini sebenarnya tidak bermasalah, tetapi yang bermasalah pimpinan Jaksa karena mereka hanya ditugaskan membaca sedangkan runtutan atau rencana tuntutan itu adalah berasal dari pimpinan Jaksa dalam arti Jaksa Agung dan Jaksa Umum Muda Tindak Pidana Umum,” ujar Kamaruddin seperti yang terlihat dalam video.

Dalam potongan video yang lainnya, terlihat juga beberapa tim kuasa hukum Brigadir J mengungkapkan adanya dugaan campur tangan pihak lain dalam tuntutan Ferdy Sambo yang dituntut penjara seumur hidup itu. 

Tak sampai di situ, juga ada potongan video dimana Mahfud MD mengatakan adanya gerakan gerik  bawah tanah untuk memberikan hukuman yang seringan-ringannya untuk Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu. 

Dari awal video hingga akhir video tidak ditemukan adanya fakta bahwa oknum petinggi kejaksaan sengaja melindungi Ferdy Sambo. Judul dan isi video sama sekali tidak nyambung. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa video tersebut adalah sebuah informasi sesat alias hoaks.[populis]\

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: