DEMOKRASI.CO.ID - Video mencatut Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso beredar di media sosial lewat sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 28 Januari 2023.
Sampul dan judul video seolah mengeklaim bahwa Hakim Wahyu diseret Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap dari terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.
"PANTAS VONIS TAK ADIL HAK1M WAHYU DISERET KPK, TRIMA SUAP SAMBO," tulis kanal tersebut pada sampul video.
"Ditangkap ! sosok H?kim Wahyu Iman Santoso diduga Terima suap Sambo," demikian bunyi judul video terkait.
Setelah video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak benar Hakim Wahyu diseret KPK karena diduga menerima suap dari Ferdy Sambo.
Video membahas laporan yang dilayangkan penasihat hukum terdakwa Kuat Ma'ruf kepada Komisi Yudisial (KY) terkait dugaan pelanggaran kode etik persidangan yang dilakukan Hakim Wahyu.
Melanasir Kompas.tv, meski demikian, KY menyampaikan bahwa Hakim Wahyu akan tetap memimpin sidang perkara pembunuhan Brigadir J saat pihaknya melakukan verifikasi pelaporan.
Dengan demikian, video dengan narasi Hakim Wahyu diseret KPK karena diduga menerima suap dari Ferdy Sambo adalah tidak benar. Faktanya, pembahasan video tidak sesuai dengan artikel terkait. [populis]