DEMOKRASI.CO.ID - Tuntutan para kepala desa (Kades) se-Indonesia yang meminta agar masa jabatan ditambah jadi 9 tahun masih menjadi sorotan publik. sebagian besar, warganet menolak keras penambahan masa jabatan itu.
Pada kasus ini, pendukung Ganjar dan pendukung Anies rutin memanfaatkan media sosial dengan kompak menyuarakan penolakan terhadap tuntunan para kades itu.
Salah satu pendukung Anies yang merupakan mantan Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar turut menyuarakan penolakannya.
“Tuntutan kepala desa untuk diperpanjang masa jabatan 9 tahun jangan dipenuhi, merusak demokrasi dan ciptakan raja kecil di desa,” cuitan Musni Umar di akun Twitter pribadinya pada Jumat (20/1/2023).
Selain itu, ia juga meminta gar para politisi khususnya partai politik untuk tidak menggubris ancaman para kades terkait perolehan suara di Pemilu. Pasalnya, menurutnya, pernah ada anggota DPR yang habis-habisan kerja sama dengan Kader agar menang. Namun, ternyata malah kalah telak.
“Jangan percaya mereka bisa bantu dalam pemilu. Mereka terpilih pada umumnya karena politik uang. Ada 2 anggota DPR periode lalu habis-habisan kerja sama dengan kepala desa hasilnya kalah telak dalam pileg,” ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, ribuan kepala desa se-Indonesia menggelar aksi demonstasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi Sembilan tahun. Para kepala desa meminta DPR merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.[populis]