DEMOKRASI.CO.ID - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkap alasan di balik demo penolakan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Ciptaker yang menurutnya merupakan bentuk perbudakan di era modern.
Said menilai Perppu Ciptaker justru membuat negara berhak melakukan outsourcing para pekerja tanpa adanya jaminan kesehatan hingga dana pensiun dari sebuah perusahaan.
“Di Perppu justru negara memperbolehkan perbudakan modern karena di situ pasalnya perusahaan dapat menyerahkan sebagian pekerjaan kepada perusahaan alih daya,” ucapnya kepada awak media di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Sabtu (14/1/2023).
Said menambahkan, “Kok negara membolehkan perbudakan? Hanya satu-satunya, negara Indonesia di dunia yang boleh perbudakan modern, slavery.”
Selain itu, ia juga menyinggung soal pengurangan hari libur sehingga para pekerja hanya memiliki jatah minimal satu hari dalam seminggu.
Secara blak-blakan, Said bahkan menyebut pembuat Perppu Ciptaker merupakan orang yang bodoh dan tidak mengerti hukum. Apalagi perhitungan hari libur untuk para pekerja juga dinilainya tidak tepat.
Ia menyampaikan, “Perppu Nomor 2 Tahun 2022 pembuat Perppu-nya, nggak ngerti hukum. Apa ya kalimat yang pas, sudahlah saya bilang bodoh, itulah bodohnya pembuat Perppu, kasihan presiden dibodoh-bodohin.”
“Bodohnya pembuat Perppu, harusnya 2 hari libur dalam sepekan,” sambungnya menandaskan.[populis]