logo
×

Kamis, 26 Januari 2023

Dalam Pleidoinya, Ferdy Sambo Minta Dibebaskan, Eks Penyidik KPK Beri Respon Menohok, Begini

Dalam Pleidoinya, Ferdy Sambo Minta Dibebaskan, Eks Penyidik KPK Beri Respon Menohok, Begini

DEMOKRASI.CO.ID - Dalam membacakan nota pembelaannya atau pleidoi, Ferdy Sambo minta dibebaskan dalam kasus pembunuhan berencan terhadap Brigadir J.

Merespon hal itu, eks penyidik Komisi Penberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap menilai Sambo tidak menyesali perbuatannya, padahal fakta persidangan terbukti dia bersalah.

“Ferdy Sambo ingin dibebaskan dari segala tuduhan. Artinya bebas dari hukuman yah. Padahal fakta persidangan sudah terlihat jelas. Termasuk Jaksa yakin menuntut seumur hidup,” ungkapnya, Kamis (26/1).

“Namun alih-alih minta keringanan dari hakim, malah minta bebas. Artinya apa, artinya bersangkutan tidak merasa bersalah, dan tidak menyesal. Minta bebas. Harusnya kan mintanya keringanan, misalnya 20 tahun, 18 tahun, gitu kan. Ini malah minta bebas,” sambungnya.

Tapi itulah pledoi, kata Yudi, ruang bagi terdakwa untuk meminta dan bilang apa yang ia ungkapkan.

Tapi yang sisoroti Yudi, persidangan sampai pledoi kemarin, tidak membuka motif selain pelecehan seksual. Akibatnya Brigadir J hingga saat ini tertuduh sebagai pelaku pelecehan. Brigadir J yang meninggal tidak bisa membela dirinya.

“Kemudian kedua, tidak ada tindak pidana lain yang terbuka. Dulu katanya, akan dibongkar inilah itulah, ada mega skandal dan sebagainya. Ternyata tidak ada, kasusnya berkutat di pembunuhanlah, pelecehan seksual lah. Padahal fakta-fakta visumnya tidak ada,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Januari 2023 saat membacakan pledoinya meminta dibebaskan dari tuntutan jaksa.

Iya juga menyoal pemberitaan media yang menurutnya memojokkan dirinya. Membuat eks Kadiv Propam Polri itu seolah menjadi penjahat paling besar dalam sejarah manusia.[populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: