logo
×

Selasa, 24 Januari 2023

Buntut Pembakaran Al-Quran oleh Politisi Sayap Kanan, Kemenlu RI Bakal Panggil Dubes Swedia

Buntut Pembakaran Al-Quran oleh Politisi Sayap Kanan, Kemenlu RI Bakal Panggil Dubes Swedia

DEMOKRASI.CO.ID - Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengungkapkan bahwa Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI bakal menindak lanjuti kasus pembakaran Al-Quran oleh Politisi sayap kanan di Swedia saat protes anti Turki.

Dave menegaskan bahwa Pemerintah harus bersikap tegas atas peristiwa biadab tersebut. Jika tidak, pihaknya mengancam bakal membawa kasus itu ke tingkat internasional.

"Kemlu infonya akan memanggil Dubes, bila tidak ada sikap yang tegas dan jelas, Komisi I akan menaikan issue ini ke bilateral atau multilateral," katanya kepada Populis.id pada Selasa (24/01/2023).

Ia mengingatkan, pembakaran kitab suci umat Islam tersebut tidak bisa ditoleransi dengan dalih apapun. Menurutnya, wajar jika kelompok muslim ramai-ramai mengecam Rasmus Paludan.

"Kita sebagai bangsa yang amat menghormati umat beragama sudah jadi kewajiban untuk mengutuk hal tersebut. Pembakaran kitab suci Al-Quran jelas jelas adalah penghinaan terhadap umat Islam di dunia," tegasnya.

"Dan Pemerintah Swedia tidak bisa bersembunyi di belakang alasan bebas berdemokrasi dan berpendapat. Hal ini akan memicu perpecahan dan dapat menimbulkan kekacauan yang lebih besar lagi," sambungnya.

Oleh karena itu, Politisi Partai Golkar itu menunggu langkah Pemerintah dalam hal ini Kemenlu untuk melakukan tindakan nyata. Ia menjelaskan, bisa melalui jalur diplomasi.

"Kita serahkan dulu ke Kemlu untuk mengambil tindakan sesuai jalur diplomasi, bilamana tidak ada progress yang berarti, baru kita tentukan tahap selanjutnya," pungkasnya.[populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: