DEMOKRASI.CO.ID - Ketua Forum Warga Kota (Fakta) Jakarta, Azas Tigor Nainggolan membeberkan salah satu penyebab mangkraknya pengerjaan proyek sodetan Kali Ciliwung di Kanal Banjir Timur ketika DKI Jakarta dipimpin oleh eks Gubernur Anies Baswedan.
Azas Tigor menjelaskan, pembangunan Sodetan Ciliwung ini sudah dimulai sejak delapan tahun lalu dengan mulai membuat saluran besar bawah tanah di kawasan Kebon Nanas, jalan Ahmad Yani Jakarta Timur dan tembus ke Kanal Banjir Timur.
Kemudian, enam tahun lalu pembangunan Sodetan Ciliwung terhenti karena ada proses pembebasan tanah di kawasan Kampung Melayu dan Otista, Jakarta Timur. Tiga tahun lalu proses hukum sudah selesai dan pemerintah diputuskan membayar sejumlah ganti rugi kepada warga pemilik tanah.
Namun, pada saat itu warga yang terdampak tak kunjung memperoleh pencarian ganti rugi karena prosesnya dipersulit bahkan sampai diminta menggunakan calo. Padahal, warga sudah bersedia memberikan tanahnya untuk penyelesaian pembangunan Sodetan Ciliwung.
"Proses pembayaran itu berhenti karena warga dipersulit mendapatkan uang ganti dengan berbagai persoalan yang menyulitkan. Warga dipaksa harus menggunakan konsultan dan perantara (calo) yang disediakan oleh oknum-oknum yang dekat dengan aparat Pemprov ketika itu untuk mendapatkan uang ganti rugi," kata Azas Tigor dalam keterangannya, Senin (30/1/2023).
Alhasil, pembangunan proyek tersebut tak kunjung dikerjakan karena ada persoalan ganti rugi yang belum beres. Bahkan, pembebasan lahan masih terus menjadi persoalan sampai jabatan Anies Baswedan dari Gubernur berakhir.
"Warga menolak paksaan itu dan pembayaran pembebasan tanah Sodetan Ciliwung berhenti hingga Anies Baswedan habis masa jabatannya sebagai gubernur Jakarta," ujarnya.
Pasca dipilihnya Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, proses pembebasan lahan tersebut berjalan lancar dan warga yang terdampak bisa mencairkan uang ganti dengan mudah.
"Sejak akhir tahun lalu, PJ Gubenur Jakarta, Heru Budi Hartono melanjutkan penyelesaian pembangunan Sodetan Ciliwung. Warga yang tanahnya terkena proyek Sodetan Ciliwung bisa langsung mengakses uang ganti rugi tanpa calo seperti sebelumnya," katanya.
Azas Tigor kemudian mengapresiasi kinerja Heru karena punya niat dan kesungguhan dalam mengerjakan proyek sodetan Kali Ciliwung. Sebab, Heru mampu mengerjakan proyek ini hanya dalam waktu lima bulan.
"Dalam waktu lima tahun Anies Baswedan menjadi Gubernur Jakarta tidak mampu menyelesaikan Sodetan Ciliwung. Tetapi dalam waktu lima bulan PJ Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono mampu menyelesaikan Sodetan Ciliwung untuk menangani banjir Jakarta," pungkasnya.[populis]