DEMOKRASI.CO.ID - Usai JPU berikan tuntutan hukuman 12 tahun penjara, Bharada E jalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pleidoi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (25/1).
Salah satu isinya adalah Bharada E titipkan pesan ke tunangannya yakni Duce Maria Angeline Christanto. Awalnya, ia menyampaikan permohonan maaf dari dirinya ke keluarga korban Yosua atas apa yang sudah dilakukannya.
“Pertama-tama saya ingin menyampaikan permohonan maaf sekali lagi yang sebesar-besarnya serta pengampunan, termasuk dari keluarga almarhum Bang Yos,” ucap Bharada E dikutip Populis.id dari tayangan di kanal YouTube Kompas TV, pada Kamis (26/1).
“Saya juga meminta maaf kepada tunangan saja karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kami walaupun sulit diucapkan,” kata Bharada E.
“Tapi saya berterima kasih atas kesabaran atas kesabaran dan cinta kasih dan perhatian,” lanjutnya.
“Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini. Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya,” ucapnya.
“Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga,” katanya.
“Maafkan kalau karena kejujuran saya ini sudah membuat mama harus sedih harus melihat saya di sini,” ucap Bharada E.
“Pah, maafkan saya, karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan. Terima kasih mama dan papa karena telah mengajarkan nilai-nilai kebaikan,” ucapnya.[populis]