DEMOKRASI.CO.ID - Terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) mengatakan jika semestinya terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal melihat saat Ferdy Sambo menembak Brigadir J hingga tewas.
"Jadi habis saya tembak, langsung jatuh. Saya dengar adanya suara almarhum. Habis itu, Pak Sambo maju ke depan yang mulia, sudah pegang senjata api. Langsung menembak ke arah almarhum," ujar Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023) kemarin.
Kemudian ketua majelis hakim Iman Wahyu Santoso bertanya keberadaan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
"Saat itu terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky di mana?" tanya hakim.
"Pas masuk sama-sama almarhum yang mulia, di belakang," kata Bharada E.
Dari sinilah, Bharada E menyebut seharusnya Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
"Saudara bisa memastikan enggak bahwa saudara Ricky maupun terdakwa Kuat itu melihat?" tanya hakim.
"Jadi kan jaraknya dekat sekali yang mulia, seharusnya melihat," jawab Bharada E saat itu. [populis]