DEMOKRASI.CO.ID - Seorang pemuda di Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara tidak berkutik saat digelandang polisi setempat. Dia ditangkap lantaran mengancam warga dengan samurai. Aksinya tersebut sempat terekam kamera CCTV.
Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Randhya Sakthika mengatakan, aksi pemuda berinisial K (22) mengacungkan samurai terkait persoalan hutang piutang.
"Namun karena mengancam keselamatan warga, pelaku ditangkap," ungkap Iptu Randhya, Selasa (10/1/2023). Baca juga: Pemuda yang Serang Pemilik Konter Pulsa Pakai Panah Ditangkap, Ngaku Stres Putus Cinta
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengancam seorang warga atau korban persoalan hutang piutang. Pelaku ditagih hutang pembelian rokok oleh pemilik toko.
"Dari hasil interogasi ternyata pemilik hutang adalah rekan pelaku berinisial M sebesar Rp350 ribu. Namun karena perbuatan mengancam keselamatan orang lain dan menggunakan atau membawa senjata tajam, pelaku tetap diproses hukum," bebernya. Baca juga:
Polisi juga mengamankan barang bukti satu buah samurai dengan panjang satu meter. Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 335 ayat (1) KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU Drurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.[sindonews]