logo
×

Rabu, 25 Januari 2023

Akhirnya Ngomong Juga, Putri Candrawathi Blak-blakan Soal Perselingkuhannya Dengan Yosua, Sampai Sebut-sebut Anak, Mohon Jangan Kaget

Akhirnya Ngomong Juga, Putri Candrawathi Blak-blakan Soal Perselingkuhannya Dengan Yosua, Sampai Sebut-sebut Anak, Mohon Jangan Kaget

DEMOKRASI.CO.ID - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Putri Candrawathi akhirnya angkat bicara mengenai desas desus perselingkuhannya dengan Brigadir Yosua yang disebut-sebut sebagai pemicu pembunuhan di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu sebagaimana kesimpulan Hakim pada sidang beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu ketika membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu(25/1/2023). Dalam pledoinya itu Putri membantah hal ini. Dia mengatakan isu perselingkuhannya dengan Brigadir J adalah sebuah fitnah kejam.

“Dalam kondisi menahan perih tersebut saya justru diserang fitnah, cemooh, dan caci maki. Bahkan saya difitnah di luar akal sehat yang tidak berperikemanusiaan. Di mana saya diberitakan berselingkuh bukan hanya dengan Yosua, tapi juga dengan Kuat Ma'ruf. Sebuah fitnah yang betul-betul keji, tanpa memikirkan dampak bagi anak-anak saya," kata Putri Candrawathi.

Kendati mengaku difitnah, namun Putri mengatakan dirinya tidak akan membalasnya, justru kata dia dirinya kini mendoakan hal-hal baik buat mereka yang selama ini memojokan dirinya telah berselingkuh dengan Brigadir Yosua Hutabarat. 

"Hingga saat ini saya tidak pernah membalas keburukan apapun yang ditimpakan pada saya. Saya hanya mendoakan dan memaafkan semua orang yang berniat tidak baik pada saya dan keluarga. Saya pun ikhlas sekalipun diperlakukan tidak adil seperti ini, saya memaafkan mereka," tuturnya. 

Lebih lanjut, Putri mengatakan, sejak peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua yang dilakukan di rumah dinas suaminya itu hidupnya benar-benar terpuruk, Putri mengaku harus melewati masa-masa sulit ini  dengan kepala dingin. 

"Yang mulia semua yang terjadi semenjak kejadian sore 7 Juli (2022) hingga detik ini adalah sesuatu yang berat bagi saya dan tidak pernah terbayangkan terjadi dalam hidup saya," tuturnya. 

Adapun kasus pembunuhan Brigadir Yosua ini oleh kubu Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo disebut karena dipicu aksi pemerkosaan yang dilakukan Brigadir Yosua  kepada Putri.

Namun dalam sidang  beberapa waktu lalu, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyimpulkan, bahwa tak ada pemerkosaan dalam kasus ini, yang ada adalah kasus perselingkuhan antara Brigadir Yosua dengan istri atasannya itu.

Putri Sendiri dituntut 8 tahun penjara bersama dua terdakwa lain yakni Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal. sementara  suaminya Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup, sedangkan Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara.

Tuntutan terhadap Eliezer berpolemik karena dianggap terlalu berat, bahkan sejumlah pakar pidana mengkritik keras tuntutan itu sebab Bharada Eliezer selama ini justru sudah membantu para penegak hukum untuk mengungkap kasus ini[populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: