DEMOKRASI.CO.ID - Video terkait terdakwa pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi beredar di media sosial lewat sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 27 Januari 2023.
Sampul dan judul video seolah menarasikan, Putri Candrawathi mengajukan permintaan terakhir usai resmi divonis mati.
"RESMI DIVONIS MATI? PUTRI AJUKAN PERMINTAAN TERAKHIRNYA," tulis kanal tersebut pada sampul video.
"Sudah pasrah || Permintaan ter?khir Bu Putri kejutkan semua pih?k," demikian bunyi judul video terkait.
Setelah video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak ada informasi terkait Putri Candrawathi mengajukan permintaan terakhir usai resmi divonis mati.
Video membahas pembacaan nota pembelaan atau pleidoi oleh Putri Candrawathi dalam sidang perkara pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (25/1) lalu. Pleidoi disampaikan Putri usai jaksa menuntut 8 tahun penjara.
Narasi yang disampaikan sesuai dengan artikel Kompas.com berjudul "Nota Pembelaan Putri Candrawathi: Jika Tuhan Mengizinkan, Saya Ingin Kembali Memeluk Putra-putri Kami", tayang pada 25 Januari 2023.
Dengan demikian, video dengan narasi Putri Candrawathi mengajukan permintaan terakhir usai resmi divonis mati adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi valid yang mendasari klaim tersebut. [populis]