DEMOKRASI.CO.ID - Siti Dyah Sujirah atau Sipon, istri penyair Wiji Thukul, dimakamkan di Astana Purwoloyo, Pucangsawit, Jebres, Solo, pada Jumat, 6 Januari 2023. Sebelum dikebumikan, jenazah Sipon disemayamkan di rumah duka di RT 01/RW 14, Jagalan, Jebres, Surakarta.
Wahyu Susilo, adik Wiji Thukul, yang turut menghadiri pemakaman, menegaskan bahwa Sipon bukan hanya istri seorang aktivis, melainkan aktivis itu sendiri. "Dalam salah satu puisinya, 'Para Jenderal Marah-Marah', Thukul mengakui analisis Mbak Sipon mengenai kondisi terkini yang membuat Thukul harus melarikan diri," kata Wahyu kepada para wartawan.
Wahyu menyebut Sipon menjadi inisiator keluarga korban untuk mencari kepastian keberadaan orang hilang. Sipon menyalurkan aktivisme tersebut melalui Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI). Tak hanya itu, Sipon mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menerbitkan serifikat korban pelanggaran HAM, terutama keluarga orang-orang hilang, seperti Fitri Nganthi Wani dan Fajar Merah, kedua anaknya.
"Fajar dan Wani kesulitan mengurus dokumen karena ketidakjelasan nasib orang tua mereka. Mbak Sipon memperjuangkan adanya sertifikat atau surat keterangan korban pelanggaran HAM," kata Wahyu. Hal ini kemudian menjadi preseden bagi korban-korban pelanggaran HAM lain. "Ini membuktikan Mbak Sipon sendiri adalah seorang pejuang HAM," kata Wahyu.
Wahyu menegaskan bahwa Sipon merupakan perempuan yang teguh. "Mbak Sipon hampir 25 tahun menanti keadilan dan kepulangan Mas Thukul. Hingga akhir hayatnya, dia tidak menyerah," kata dia. Meski kakak iparnya itu sudah meninggal, Wahyu mengatakan semangat untuk mencari keadilan dan mencari kepastian tentang keberadaan Wiji Thukul serta korban-korban orang hilang itu akan tetap dilanjutkan [tempo]