logo
×

Senin, 30 Januari 2023

6 Februari Masa Penahanan Bakal Habis, Ferdy Sambo Cs Dibebaskan Nih?

6 Februari Masa Penahanan Bakal Habis, Ferdy Sambo Cs Dibebaskan Nih?

DEMOKRASI.CO.ID - Sidang pembunuhan Brigadi Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) sampai saat ini sudah mulai masuk pada keputusan tuntutan hukuman penjara.

Namun, masa penahanan terdakwa Ferdy Sambo termasuk Kuat Maruf, Putri Candrawathi Bharada E dan Ricky Rizal akan segera habis tepatnya pada 6 Februari 2023.

Maka, apakah Ferdy Sambo Cs bakal dibebaskan dari tahanan?

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyebut bahwa pihaknya sudah mengajukan perpanjangan masa penahanan bagi Sambo Cs selama 30 hari.

"Sudah dimohonkan perpanjangan penahanan untuk 30 hari lagi. 30 hari dihitung sejak tanggal 7 Februari 2023," kata Djuyamto pada Sabtu (28/12/2023) lalu.

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat memperpanjang masa penahanan para terdakwa selama 30 hari hingga 6 Februari 2023.

Namun, Djuyamto menyebut pihaknya akan kembali memperpanjang penahanan kedua apabila pemeriksaan Sambo Cs belum rampung pada 6 Februari mendatang.

"Jika pada tanggal 6 Februari 2023 pemeriksaan perkara tersebut belum selesai, akan dimintakan permohonan perpanjangan penahanan yang kedua, selama 30 hari lagi," ujarnya.

"Dasar hukum Pasal 29 Ayat 1, Ayat 2, Ayat 3B dan Ayat 6 KUHAP," sambungnya.[populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: