DEMOKRASI.CO.ID - Tiga perampok nasabah bank di Jambi ditangkap polisi dari Polda Jambi. Peristiwa perampokan itu terjadi pada 6 Januari 2023 lalu. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira menyebut ketiga pelaku ialah EJ (30), F(48), dan HU (53).
Satu dari tiga pelaku ditembak polisi setelah melawan saat penangkapan. Dia sekarang dirawat di RS Bhayangkara Jambi.
"Target dari pelaku adalah nasabah bank yang baru selesai mengambil uang," kata Kombes Andri di Jambi, Jumat (27/1).
Dalam peristiwa itu, uang korban yang dirampok pelaku lebih dari Rp 500 juta. Ketiga pelaku ternyata warga provinsi tetangga.
Mereka beraksi dengan modus pecah kaca mobil korban.
Kombes Andri menyebut para perampok telah melancarkan aksinya di beberapa wilayah di Provinsi Jambi, yakni di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dan Muarojambi. Terakhir, polisi menerima laporan perampokan yang dilakukan para pelaku pada 6 Januari 2023.
Setelah penyelidikan, polisi mendapatkan rekaman CCTV dari salah satu korban yang sedang mengambil uang di sebuah bank.
Kronologinya, perampokan terjadi saat korban mengambil uang di salah satu bank. Setelah itu, korban sempat berhenti di sebuah tempat untuk berbelanja. Ketika korbannya lengah, pelaku memecahkan kaca mobil korban dan mengambil uang yang baru diambil dari bank. Atas perbuatannya, tiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.[jpnn]