DEMOKRASI.CO.ID - Mantan Sekeretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, mengkritik penawaran pemerintah ke investor agar mau berinvestasi di proyek Ibu Kota Negara (IKN).
Rencananya, pemerintah akan beri hak pengelolaan lahan di kawasan IKN sampai dengan 180 tahun ke investor. Menurut Didu, kebijakan itu sama saja memberi keuntungan berlipat kepada pengusaha dan bisa merugikan rakyat.
"Beginilah kerja boneka oligarki. Yang dipikirkan selalu kepentingan pengusaha. Bukan kepentingan rakyat dan negara," ujar Said Didu melalui akun twitternya, @msaid_didu, dikutip Senin (5/12).
Cuitan itu pun ramai dibahas netizen. "Ini si bener bukan ngemis namanya.. Tapi melacurkan diri..," tulis salah satu netizen.
"180 thn ??? Pertanggung Jawabnya nanti gimana tuya… Bahlil Hidupnya brapa thn lagi sih…Kalo diperpanjang dan di-perpanjang lagi kerna utang… Sama juga Jual 'Ibu Pertiwi'," kritik lainnya.
"Hongkong saja disewa Inggris 99 tahun setelah menang perang candu, ini tiba2 180 tahun kaya lego negara..," cuap lainnya.
Untuk diketahui, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, hak pengelolaan 180 tahun adalah strategi pemanis (sweetener) agar investor mau masuk ke IKN. Karenanya, insentif tersebut hanya berlaku khusus bagi investor yang akan masuk ke proyek di IKN Nusantara.
"Ini bukan soal ngemis atau tidak ngemis. Jadi kita kan harus menawarkan hal yang menarik bagi investor. Nah yang menjadi salah satu yang menarik adalah sweetener yang mungkin terkait dengan jangka waktu kepemilikan lahan," ujar Bahlil dalam Rapimnas Kadin, Jumat (2/12/2022). [wartaekonomi]