DEMOKRASI.CO.ID - Penggerebekan Sarang Narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berhasil menangkap 12 tersangka.
Dari 12 tersangka itu di antaranya pengecer dan juga para pecandu sabu, berhasil ditangkap Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat 9 Desember 2022.
Diantara para pelaku yang tertangkap, ada satu seorang kurir berpakian oranye, juga tertangkap sedang nyabu di Kampung Bahari.
Kurir Paket salah satu e-commerce besar, dengan inisial A, ditangkap dan berusaha kabur.
Di tengah keasyikan sedang nyabu, diketahui banyak paket pengiriman yang belum diantarkan kepada pemiliknya.
Saat polisi datang dan melakukan penggerebekan, kurir Shopee tersebut sedang bersama beberapa orang di dalam sebuah bedeng dua lantai.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto, mengatakan adanya aksi nekat dari kurir Shopee tersebut yang mencoba kabur dari kejaran petugas dengan melompat dari lantai 2 bangunan.
"Iya, dia kurir paket, kami tangkap sehabis make (sabu)," ujar Slamet dikonfirmasi, Sabtu 10 Desember 2022.
Kurir paket tersebut terus melakukan upaya kabur dari kejaran polisi, namun berhasil terkepung dan tertangkap.
Dalam kasus ini polisi juga mengamankan motor milik kurir tersebut, di mana terdapat sejumlah paket yang belum sempat diantarkan.
"Dia tadi mencoba kabur dari lantai dua, kami amankan. Ini motornya juga kita amankan, masih ada paket yang belum diantar," ujarnya.
Slamet mengatakan, dari penggerebekan Kampung Bahari pada Jumat 9 Desember 2022 sore itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 13,74 gram dan 12 orang tersangka.
Saat dilakukan penggerebekan, para tersangka diduga sedang asyik pesta sabu.
"Ada berbagai alat untuk penggunaan sabu, celurit satu buah, kemudian petasan, yang berhasil kami amankan yang digunakan untuk melakukan penyerangan kepada petugas," ujarnya.
Slamet mengatakan disisi lain pihaknya juga mengamankan babrang bukti alat isap sabu, timbangan digital, senjata tajam, dan CCTV di Kampung Narkoba itu.
Selanjutnya 12 tersangka yang diamankan dan juga barang bukti dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.
"Kalau dia hanya pemakai, pada saat kami ke TKP dia hanya menggunakan akan kami rehabilitasi," ujarnya. [disway]