DEMOKRASI.CO.ID - Akhirnya ketahuan. Sudah kadung menjelekkan suami sendiri, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika harus mengetahui kenyataan bahwa utang dana bagi hasil (DBH) untuk desa pada era Dedi Mulyadi sebagai bupati Purwakarta, ternyata malah demi Ambu Anne Ratna sendiri.
Kok bisa?
Hal itu diungkap Kang Dedi Mulyadi setelah dia mendapat serangan dari Ambu Anne, istrinya sendiri. Sebelumnya Ambu Anne saat pidato dalam Gempungan di Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani, Purwakarta, Selasa (22/11/2022), menyebut bbupati terdahulu meninggalkan utang DBH sebesar Rp28 miliar.
Utang DBH itu harus dibayar pada pemerintahan selanjutnya, yakni Bupati Anne Ratna Mustika. Bahkan, dia seperti menyindir Kang Dedi, kalau menjadi bupati itu yang bagus. Jangan hanya pencitraan saja.
Setelah serangan tersebut, Kang Dedi pun angkat bicara. Dia bersama Sekda Purwakarta Norman Nugraha; Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi; dan Wabup Purwakarta, H. Aming, memberi klarifikasi.
Dalam klarifikasi ini justru terungkap bahwa yang menuai berkah dari utang DBH desa yang dilakukan pada era Dedi Mulyadi adalah Ambu Anne sendiri. Sebagai istri Dedi Mulyadi, Anne Ratna ketiban berkah karena dengan utang DBH desa, terdapat citra baik dari pemerintahan Dedi Mulyadi. Ujungnya adalah Ambu Anne, istri Dedi Mulyadi bisa memenangi Pilkada Purwakarta 2018.
Ceritanya begini. Kata Dedi Mulyadi, pada 2017 adalah tahun terakhir dirinya menjadi Bupati Purwakarta. Sebab, masa jabatan Kang Dedi Mulyadi akan berakhir Maret 2018. Bahkan, Februari 2018 dia harus lebih dulu meletakkan jabatan karena menjadi calon wakil gubernur Jawa Barat.
Awalnya, sebagai Plt Bupati Purwakarta pada Februari 2018 adalah Dadan Koswara (wabup Purwakarta saat itu). Kemudian, Dadan Koswara pun harus meletakkan jabatannya pada Maret 2018, kemudian Kabupaten Purwakarta dipimpin Pjs Bupati, M. Taufiq Budi Santoso.
"Tahun 2017 adalah tahun terakhir saya memimpin. Dan saya tahu di 2018 kepemimpinanya dijabat oleh penjabat sementara (Pjs bupati) dan biasanya pada tahun itu uang tidak digunakan secara optimal," kata Kang Dedi dalam tayangan Youtube, Kang Dedi Mulyadi Channel, Kamis (1/12/2022).
Berkaca terhadap hal tersebut, Dedi Mulyadi mengambil keputusan untuk menggenjot pembangunan di Purwakarta di akhir pemerintahannya. Alhasil, Kang Dedi membutuhkan banyak anggaran untuk membiaya program-programnya.
"Waktu itu saya menggenjot pembangunan di Purwakarta. Infrastrukturnya didorong agar saat saya selesai jadi bupati tidak lagi punya utang pembangunan," kata dia.
Pembangunan itu adalah infrastruktur jalan, bangunan semua tertata dengan baik. Hasil pembangunan itu tentunya akan dinikmati publik. Akan tetapi, dia tak memungkiri, upayanya menggenjot pembangunan ini meninggalkan utang, salah satunya utang dana bagi hasil (DBH) desa.
Walau begitu, Kang Dedi menghitung, dari segi kalkulasi ekonomi, negara diuntungkan karena pembangunan yang dilakukan pada tahun itu mengikuti harga bahan bangunan pada tahun itu juga, sedangkan dibayar pada tahun berikutnya. "Kalau pembangunan infrastruktur digeser berikutnya harganya sudah beda," kata dia.
Ujung dari pembangunan yang dia lakukan hingga harus berutang DBH desa, adalah melahirkan citra publik bahwa Kang Dedi Mulyadi berhasil membangunan Purwakarta. Kemudian, yang dapat berkahnya dari citra baik Kang Dedi dalam membangun Purwakarta adalah pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusungnya. Tentu saja Anne Ratna Mustika dan H. Aming.
“Karena Kang Dedi berhasil membangun Purwakarta, publik ingin pembangunannya berkesinambungan akhirnya pilihan politiknya jatuhnya pada Pak Wabup (H. Aming), terpilih menjadi wakil bupati. Ya tentunya punya pasangan. Pasangannya dengan Ambu Anne Ratna Mustika,” kang Dedi.
“Jadi yang dapat berkah keterlebihan, Bapak (H. Aming, dan Bupati Anne Ratna) gitu,” jelasnya.
Di sisi lain, Dedi Mulyadi mengungkap, Sekda Norman Nugraha adalah anak buahnya saat dia menjadi Bupati Purwakarta. Di antaranya adalah pernah menjadi Kabid Anggaran di Badan Pengelolaan Anggaran Daerah Purwakarta. Bahkan, Norman Nugraha menjadi orang kepercayaan Dedi Mulyadi yang memberi garansi bila dia merasa ragu.
Norman juga menjelaskan bahwa sudah ada audit BPK tahun 2017, bahwa Pemkab Purwakarta memiliki kewajiban (utang) DBH ke desa pada tahun 2016-2017, dan pada tahun 2018 sebesar Rp250 juta. Untuk utang DBH tahun 2017 sudah dibayar pada tahun 2019.
Untuk tahun 2016, sudah dianggarkan pada APBD 2020, namun keburu kena Covid-19 sehingga dilakukan refocusing. Pada tahun 2021, masih Covid-19. Sedangkan pada tahun 2022 dan 2023 belum dianggarkan karena sedang menggenjot infrastruktur.
“Sisanya Rp19,7 miliar. Kemungkinan dibayarkan tahun 2024,” terang Norman.
Kang Dedi sendiri pun menyatakan, kalau diperbolehkan, dia siap menjual semua aset pribadinya untuk menutupi utang DBH tersebut.
“Tetapi ingat andai kata bahwa uang itu harus dibayar oleh saya secara pribadi, walaupun tidak boleh karena itu uang negara, andai kata saya katakan, seluruh aset saya pasrahkan ke pemerintah daerah, nggak apa-apa saya miskin nggak punya apa-apa, yang penting hidup saya tidak merugikan,” papar Kang Dedi. [suara]