DEMOKRASI.CO.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat hingga kini masih jadi sorotan.
Kasus yang menyeret nama Ferdy Sambo itu pun sampai saat ini proses hukumnya masih terus berjalan.
Beragam temuan-temuan baru berhasil diungkap selama perjalanan kasus yang dimulai sejak 8 Juli 2022 tersebut.
Terbaru, temuan mengenai perjalanan kasus dengan terdakwa Ferdy Sambo tersebut diungkap di persidangan Sambo dan istrinya Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Lebih lanjut, hal tersebut diungkap oleh Hendra saat dirinya tengah bersama eks Karo Provos Polri Benny Aly yang dipanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Usai pemanggilan keduanya, eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo pun turut menghadap Listyo.
Lebih lanjut, Hendra dan Benny pun akhirnya bersua dengan Sambo usai sama-sama menghadap Kapolri di ruangan Biro Provos.
Saat pertemuan tersebut, Sambo pun turut menyampaikan kekesalannya terkait dengan kasus kematian Yosua.
Alih-alih mendapat citra baik, Sambo justru merasa kehormatannya hancur usai peristiwa tersebut sebagaimana diungkap Hendra.
"Ini percuma saya punya pangkat, jabatan kalau harkat martabat kalau kehormatan saya hancur," ungkap Hendra sambil menirukan ucapan Sambo.
Sambo pun menceritakan isi pertemuannya dengan Kapolri di depan anak buahnya saat itu.
Dalam momen tersebu, suami Putri Candrawathi itu mengaku tidak ikut menembak Brigadir Yosua.
"'Saya sudah menghadap Kapolri, ditanya Kapolri cuma satu, kamu nembak enggak mbo?', itu Sambo. Dia jawab 'Saya tidak nembak jenderal, kalau saya nembak (Yosua), pecah pasti kepalanya," pungkasHendra. [suara]