DEMOKRASI.CO.ID - Autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah dilakukan, namun hasilnya belum terungkap secara jelas sampai saat ini.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengimbau semua pihak untuk bersabar, dirinya juga mengungkit soal penyebab kematian perwira kepolisian tersebut.
"Pertanyaan terbesar adalah apakah almarhum Yoshua ini meninggal semata-mata karena tembakan atau ada penyebab lain, saya kira itu harus dijawab secara saintifik," kata Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Jumat (5/8).
Dia mengimbau semua pihak menghindari perdebatan soal hasil autopsi ulang. Alasannya, tim yang ditunjuk melakukan autopsi ulang adalah para ahli yang kredibel di bidangnya.
Bahkan, tim yang melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J melibatkan unsur TNI serta dipantau langsung oleh pengacara, Komnas HAM, dan Kompolnas.
Taufan menjelaskan, dari seluruh pemetaan yang dilakukan Komnas HAM, yang menjadi fokus ialah antara rumah pribadi ke rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Pria kelahiran Pematang Siantar, Sumut, itu mengatakan Komnas HAM sengaja tidak terlalu membahas yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Alasannya, Komnas HAM menemukan fakta-fakta bahwa di Magelang dalam suasana gembira dengan adanya perayaan.
Pada saat itu, Brigadir J dan Bharada E juga berada di tempat yang sama.
Taufan menjelaskan bahwa Irjen Ferdy Sambo tidak secara bersama-sama dengan rombongan dari Magelang ke Jakarta.
Ferdy Sambo kembali ke Jakarta menggunakan pesawat pada Kamis, 7 Juli 2022, atau sehari sebelum insiden yang menewaskan Brigadir J.
"Dengan bukti-bukti yang kami dapatkan, yakni tiket, kami mendapatkan kepastian bahwa dia tanggal 7 pagi, pukul 07.00 WIB dengan satu ajudannya berangkat dari Yogyakarta menuju Jakarta," jelas Taufan Damanik.
Sementara, pada rombongan istri Ferdy Sambo terdapat Bharada E, Brigadir J, termasuk asisten rumah tangga.
Semuanya terekam melalui CCTV dan sampai sekitar 15.30 WIB. Namun, Komnas HAM akan mencek ulang kalibrasi rekaman itu.
"Kita (Komnas HAM) tidak menerima begitu saja data-data yang diberikan oleh Mabes Polri. Namun, kita memiliki ahli independen untuk memeriksa," jelas dia.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah rekaman CCTV yang diberikan terdapat editing atau manipulasi.
Dari rekaman itu, Komnas HAM melihat Ferdy Sambo bersama ajudannya didampingi petugas tes usap PCR masuk ke dalam rumah.
Tidak lama berselang, rombongan istri Ferdy Sambo termasuk Bharada E dan Brigadir J juga datang dan melakukan tes usap PCR di rumah pribadi yang terletak di Jalan Saguling, Duren Tiga. [wartaekonomi]