DEMOKRASI.CO.ID - Beredar di media sosial diduga Antonius S. Kosasih Dirut PT. Taspen, dilabrak oleh wanita yang mengaku sebagai istrinya.
Dalam video tersebut terlihat sorang pria menggunakan pakaian serba hitam dan topi hitam keluar dari sebuah tempat yang sinyalir cafe dan dikuti oleh seorang wanita dibelakangnya.
Saat pria tersebut berjalan menuju mobil terdengar seorang wanita berteriak dan mengatakan ‘gak tau malu lu’.
Saat menyadari jika peristiwa tersebut ada yang merekam, pria yang diduga Antonius S. Kosasih mencoba untuk merebut handphone tersebut.
Namun usahanya langsung dicegah oleh wanita yang diduga sebagai istrinya.
“Apa, apa, apa, bantuin mas ini orangnya,” ungkap si wanita ke pengunjung yang ada di sekitar lokasi.
Saat pria yang diduga Dirut PT. Taspen akan memasuki mobil, si wanita kembali megatakan untuk mengunci pintu mobil agar pria tersebut tidak masuk ke dalam mobil.
Kemudian terlihat juga si wanita menuntuk kepada wanita yang mengikuti pria yang diduga sebagai Antonius.
Sambil menunjuk wanita tersebut, wanita yang diduga istri dari Antonius mengatakan bahwa, ‘ini juga peliharaan orang’.
Sempat terjadi insiden adu fisik antara wanita dan pria yang diduga Dirut PT. Taspen.
“Lu gak tau malu, ninggalin keluarga demi perempuan peliharaan,” ungkap si wanita.
“Aku gak boleh pulang, mana kunci aku gak bisa masuk,” jawab pria yang di duga Antonius dalam video yang diunggah di [email protected]_pro.
Wanita tersebut terus mencecar pria dan mengatakan, ‘pejabat tak tahu malu, pelihara perempuan’.
Kehebohan PT Taspen mulai menggaung saat Kamaruddin Simanjuntak mengklaim dirinya telah mendapatkan adanya ribuan video porno Dirut PT Taspen ANS Kosasih.
Kuasa hukum istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Rina Lauwy, Kamaruddin Simanjuntak, kabarnya akan dilaporkan ke polisi atas tudingan soal 'pernikahan gaib' dan dana pemilu senilai Rp 300 triliun.
Dirut PT Taspen sebelumnya disebut telah mengelola dana pemilu 2024 senilai Rp 300 triliun.
Pengelolaan uang tersebut diduga digunakan untuk memacari para wanita dan melakukan sejumlah investasi ilegal berupa properti apartemen.
Mendengar pernyataan Kamaruddin Simanjuntak tersebut, pihak Dirut PT Taspen ANS Kosasih rencananya akan melaporkan kuasa hukum Brigadir J itu ke polisi.Kuasa hukum Dirut PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo mengatakan ada dugaan pidana terkait pernyataan Kamaruddin soal 'pernikahan gaib' dan dana pemilu 2024 senilai Rp 300 triliun.
Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian sebab kami menduga ada perbuatan pidana yakni melanggar Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE," tulis Duke melalui keterangan resmi yang dibagikan kepada wartawan pada Minggu 28 Agustus 2022. [disway]