DEMOKRASI.CO.ID - Uji Kompetensi Wartawan, Dorong Kesetaraan Keterampilan Pers di Indonesia
Dewan Pers bersama menggelar
RMOL. Uji Kompetensi Wartawan kembali digelar Dewan Pers dengan menggandeng Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Kali ini, uji kompetensi digelar di Kota Gorontalo pada 2 sampai 3 Agustus dan diikuti sebanyak 54 peserta.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana mengatakan, produk jurnalistik akan lebih baik jika para jurnalis yang telah berstatus tersertifikasi.
Dalam teori pers libertarian yang menjamin kebebasan berekspresi, konsep pers berada dalam posisi free market place of ideas dan dikontrol dengan self righting process of truth. Artinya, kata dia, pers tidak lagi dilarang mengritik pemerintah, tetapi dilarang untuk menyebarkan berita bohong, informasi fitnah, menghasut dan merugikan seseorang, termasuk berita asusila.
"Dalam konsep ini, pers menjadi instrumen penting kontrol sosial dan sebagai alat yang mempertemukan,” papar Yadi saat membuka Uji Kompetensi Wartawan Provinsi Gorontalo di Kota Gorontalo, Selasa (2/8).
Namun demikian, self righting process of truth dinilai belum cukup. Dalam UU Pers 40/1999 dan KEJ, konsep pers lebih kepada tanggung jawab sosial.
"Apa penyebabnya? Kebebasan yang kebablasan akan melahirkan penyimpangan. Konsep ini lebih mengedepankan persoalan etik dan tanggung jawab dalam kebebasan,” imbuh Yadi.
Dia mengingatkan, pers dilarang memberitakan hoaks, berita cabul, bohong, dan merugikan masyarakat. Pers memiliki kode etik jurnalistik, diberi kebebasan tapi harus bertanggung jawab.
“Tantangan pers saat ini adalah kemerdekaan pers. Ini sangat berhubungan dengan uji kompetensi wartawan. Freedom of press lahir karena kualitas pers yang baik. Mari kita sama-sama membuat pers lebih baik lagi, sehingga semakin memanfaat bagi masyarakat,” imbuh Yadi.
Di sisi lain, Walikota Gotontalo, Marten Taha yang turut hadir dalam pembukaan uji kompetensi wartawan mengapresiasi kegiatan yang digelar di Gorontalo.
“Wartawan, baik koran, televisi, online atau radio harus memiliki kompetensi karena berperan menyampaikan informasi dari pemerintah kepada masyarakat,” ujar Marten. [rmol]