DEMOKRASI.CO.ID - Sekitar 300 mobil Pajero dari Komunitas Pajero Bersatu Indonesia masuk ke kawasan konservasi lautan pasir wisata Gunung Bromo, Jawa Timur. Balai Besar Taman Nasional Bromo-Tengger-Semeru (TNBTS) mengatakan pihaknya tengah meminta klarifikasi kepada panitia.
"Terkait itu, kami sedang melakukan klarifikasi ke panitia pelaksana kegiatan," jelas Humas BB TNBTS Sarif Hidayat, seperti dikutip dari detikJatim, Jumat (19/8/2022).
Sarif mengatakan pihaknya juga akan melakukan evaluasi. Dia mengatakan moratorium pemberian izin memasuki kawasan bagi komunitas kendaraan bermotor juga tengah dipertimbangkan.
Selain masuk ke kawasan konservasi lautan pasir di Gunung Bromo, para pengendara juga menggelar pesta besar-besaran di area kaki Gunung Widodaren. Kondisi itu memantik reaksi komunitas pencinta alam Forum Sahabat Gunung.
"Ratusan Pajero itu masuk ke lautan Pasir dari Tosari pada tanggal 18 Agustus pukul 01.00 WIB. Kami menyayangkan. Kondisinya teman-teman Pajero ini menyalahi aturan yang sudah dikeluarkan oleh BB TNBTS," kata Humas Forum Sahabat Gunung Muhammad Anshori kepada detikJatim, Jumat (19/8).
Ansori menilai komunitas itu melanggar Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi (Simaksi) yang mereka ajukan sendiri. "Simaksi-nya terdata 20 kendaraan dengan 40 orang. Tapi yang terjadi di lapangan ada sekitar 300 unit kendaraan yang turun ke lautan pasir," tutur dia.[detik]