DEMOKRASI.CO.ID - Fakta-fakta seputar pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) mulai terungkap satu persatu, terbaru diketahui ada senjata tajam (sajam) yang sudah dipersiapkan oleh tersangka. Itu terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang digelar di rumah dinas dan rumah pribadi eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022).
Senjata tajam jenis pisau itu diketahui dibawa oleh tersangka Kuat Ma’ruf, hal ini diketahui dalam reka ulang adegan ke-74.
"Itu pisau yang dibawa saudara Kuat dari Magelang. Pada saat kejadian ada di Magelang, ada peristiwa, sehingga itu digunakan oleh Kuat," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi kepada awak media pada Selasa (30/08/2022).
Kendati menyebut pisau itu masih ada kaitannya dengan peristiwa pembunuhan Brigadir J, namun Andi Rian Djajadi masih belum bersedia merinci penggunaan senjata tajam itu. Pun demikian saat dipertegas mengenai peristiwa di Magelang hingga munculnya pisau tersebut, Andi Rian Djajadi juga masih enggan menjelaskannya dengan berbagai alasan.
"Terkait peristiwanya apa, ya nanti lah. Itu masuk materi penyidikan," tuturnya.
Diketahui, para tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua telah mengikuti serangkaian rekonstruksi selama 7 jam setengah sejak pagi tadi pukul 10.00 WIB hingga 17.07 WIB.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, selama 7,5 jam tersebut telah dilakukan rekonstruksi pada tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.
Pertama, TKP di Magelang, Jawa Tengah, tetapi karena alasan jarak jadi menggunakan TKP pengganti. Kedua, TKP Saguling yang merupakan rumah pribadi Ferdy Sambo. Terakhir, TKP rumah Dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
"Dua TKP asli, satu TKP pengganti Magelang. Yang Magelang sudah kita mainkan tadi dari jam 10 pagi dengan melibatkan 4 tersangka, kemudian ada beberapa saksi terkait peristiwa di Magelang," ujar Dedi Prasetyo saat konferensi pers, Selasa sore.[populis]