logo
×

Senin, 29 Agustus 2022

Susno Duadji Angkat Bicara Terkait Rekonstruksi dan Peran Putri Candrawathi dalam Rencana Pembunuhan Brigadir J

Susno Duadji Angkat Bicara Terkait Rekonstruksi dan Peran Putri Candrawathi dalam Rencana Pembunuhan Brigadir J

DEMOKRASI.CO.ID - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji angkat bicara terkait rencana rekonstruksi ulang kasus Brigadir J yang akan dilakukan pada Selasa, 30 Agustus 2022 besok.

Susno Duadji menegaskan, jangan hanya di rumah dinas Duren Tiga sana, perlu juga ada rekonstruksi ulang di Rumah Saguling, sebab diketahui di rumah pribadi Ferdy Sambo inilah mereka merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan Komjen Pol (Purn) Susno Duadji saat menjadi narasumber dalam acara Kabar Petang tvOne. Susno memberi tanggapan soal rekonstruksi ulang soal kasus pembunuhan Brigadir J,

Susno mengatakan rekonstruksi seharusnya tak hanya digelar di tempat kejadian penembakan atau eksekusi Yosua Hutabarat, tetapi perlu juga di lokasi perencanaan.

"Tadi Kapolri udah mengatakan bahwa ibu PC hadir di dalam perencanaan di rumah saguling, Nah berarti itu harus digambarkan dalam rekonstruksi." ujar Susno di Program Kabar Petang TvOne, Minggu (28/8/2022).

Menurutnya, walaupun proses perencanaan pembunuhan cukup singkat, tetap perlu direkonstruksi karena merupakan rangkaian kejadian awal sebelum penembakan.

"Karena keterangan saksi disitu, PC sebagai tersangka, hadir FS, Bharada E, jadi siapa yang hadir di rumah Saguling dalam merencanakan ini, walaupun perencanaan itu hanya terjadi 10 atau 5 menit tapi itulah perencanaan." kata Susno.

"Jadi minimal di Saguling harus ada, kemudian baru rekonstruksi rumah di duren tiga.” lanjutnya

Apalagi, tambahnya, Putri Candrawathi dikenai pasal pembunuhan berencana, sehingga penting untuk proses perencanaan pembunuhannya direkonstruksi.

"Karena unsur perencanaan itu adalah salah satu unsur di dalam 340, Bu Putri saya lihat dalam sangkaannya dalam salah satu pasalnya adalah 340 berarti pembunuhan dengan berencana." pungkas Susno

Eks Kabareskrim Polri tahun 2008-2009 itu menyebut bahwa rekonstruksi di rumah Saguling akan memperjelas peran para tersangka yang hadir.

"Apa peran dia (PC) di dalam perencanaan, kalau dia terlibat di dalam perencanaan, harus di rekonstruksi juga dimana perencanaan itu dilakukan," ucapnya.

Lebih Lanjut, Susno menyarankan semua itu agar jalan cerita dalam rekonstruksi lebih berjalan runut dalam menggambarkan sebuah laporan.

"Jadi bukan hanya saat action dia dibunuh atau eksekusi, tetapi juga saat perencanaan dia ikut dan harus digambarkan dalam rekonstruksi." jelas Susno. [tvonenews]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: