DEMOKRASI.CO.ID - Bharada E alias pemilik nama Richard Eliezer telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Yosua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan sepulang dari perjalanan dinas dari Magelang.
Sering Lakukan Hal Mulia dan Tak Mahir Menembak, Ini 3 Kebenaran Tentang Sosok Asli Bharada E yang Jadi Tersangka Kasus Brigadir J
Bharada E atau Richard Eliezer resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (4/8/2022) atas kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakulan gelar perkara soal kasus Brigadir J.
¨Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ujar Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).
Seperti yang disampaikan Rian, motif Bharada E dalam kasus penembakan bukan untuk membela diri dan dikenakan Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 dan 56 KUHP.
"(Bharada E,red) bukan membela diri," ungkap Andi Rian.
Banyak yang bertanya tentang sosok asli Bharada E atau Richard Eliezer sebelum terjun menjadi anggota Polri, tak disangka ternyata Bharada E sering lakukan hal yang mulia. Apa itu? Tim tvOnenews telah merangkum beberapa informasi di bawah ini.
- Bharada E Disebut Penembak Nomor 1 Ternyata Dia Masih Belajar Menembak
Sebelumnya, disebutkan bahwa Bharada E atau Richard Eliezer merupakan seorang penembak nomor 1 di Resimen kelas 1 Pasukan Pelopor di jajaran Korps Brimob.
Fakta baru diketahui Bharada E baru memegang senjata api atau pistol pada akhir 2021 lalu. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi. Kata Edwin, Bharada E juga baru latihan menembak pada bulan Maret 2022 lalu di Senayan, Jakarta Selatan.
“Dia baru pegang pistol itu November tahun lalu dan latihan menembak itu Maret 2022 di Senayan,” ujar Edwin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/8/2022).
Berdasarkan informasi yang diperoleh LPSK, Bharada E bukan merupakan orang atau anggota polisi yang masuk dalam kategori jago menembak.
Namun, Edwin enggan membuka sosok pihak yang memberikan informasi tersebut.
“Berdasarkan informasi yang kami dapat, Bharada E bukan termasuk kategori mahir menembak. Soal menembak ini, kami dapat informasi lain yang diperoleh, yang bisa dipercaya,” ungkapnya.
- Bharada E Adalah Seorang Pecinta Alam, Punya Hobi Memanjat Tebing
Pemilik nama asli Richard Eliezer Pudihang Lumliu yang resmi menjadi tersangka atas kematian Brigadir J, diketahui merupakan pemuda asal Manado yang menggeluti kegiatan pemanjat tebing. Bharada E atau Richard Eliezer diketahui adalah seorang pecinta alam.
Hal itu dibuktikan dari akun Instagram pribadinya yakni @r.lumiu. Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J, akun Instagramnya pun menjadi sorotan. Dalam akun Instagram tersebut, Banyak foto-foto yang diunggah menampilkan Bharada E sedang menikmati aktivitas outdoor dan memanjat tebing.
- Bharada E Punya Jiwa Sosial yang Tinggi dan Sering Jadi Relawan Bencana
Selain itu, terungkap fakta mengejutkan lainnya tentang sosok asli Bharada E. Ternyata pemilik nama Richard Eliezer ini diketahui memiliki jiwa sosial yang tinggi. Hal itu dibuktikan dari dirinya yang selalu aktif menjadi relawan ketika suatu daerah dilanda bencana.
Bahkan, ketika terjadi bencana gempa bumi dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, Bharada E alias Richard Eliezer yang belum menjadi anggota Polri saat itu turut bergabung menjadi relawan dan mengumpulkan berbagai bantuan untuk korban bencana bersama tim pecinta alamnya.
Berdasarkan informasi darit teman-temannya, Bharada E juga dikenal sebagai sosok yang bertanggung jawab dan ramah. Bharada E juga tidak memiliki masalah dengan orang. Tak hanya itu, Richard Eliezer memiliki pendirian yang teguh dan berani untuk berkata jujur. Dia juga merupakan orang yang bertanggung jawab dan berprinsip.
Diketahui, saat menjalani pemeriksaan di Komnas HAM, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan bahwa Bharada E memberikan pernyataan mencengangkan yakni dirinya mengaku saat baku tembak terjadi, Brigadir J sempat dalam keadaan tersungkur namun dirinya tetap menembak.
Bahkan, tembakan yang dilepaskan Bharada E kepada Brigadir J dilakukan dalam jarak dekat yakni hanya 2 meter.
"Jaraknya hanya dua meter dari posisi Brigadir J tersungkur. Tapi dia (Bharada E) tetap melakukan tembakan hingga seniornya itu tewas," ujarnya.
Berdasarkan hasil autopsi ulang memang terlihat berbagai kejanggalan yakni bagian belakang kepala Brigadir J terdapat bekas tembakan yang sengaja ditutup dengan lem. Dari hasil autopsi tersebut, diduga Brigadir J ditembak dari jarak dekat.
Sebelumnya, Bharada E atau Richard Eliezer terlibat dalam baku tembak dengan Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022). Saat itu dikabarkan, Brigadir J nyelonong masuk ke kamar Putri Candrawathi untuk melakukan pelecehan. [tvonenews]