logo
×

Rabu, 24 Agustus 2022

Rincian Kerugian Negara Rp78 Triliun di Kasus Korupsi Surya Darmadi

Rincian Kerugian Negara Rp78 Triliun di Kasus Korupsi Surya Darmadi

DEMOKRASI.CO.ID - Jaksa Agung ST Burhanuddin merinci kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyerobotan kawasan hutan lindung seluas puluhan ribu hektare yang mencapai Rp78 triliun.

Kasus tersebut menjerat bos Duta Palma Group Surya Darmadi dan Bupati Indragiri Hulu 1999-2008 Raja Thamsir.

Burhanuddin mengatakan pihaknya tak asal-asalan dalam menghitung kerugian negara karena bersumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Dari audit itu, rincian kerugian negara antara lain nilai produksi buah sawit senilai Rp9 triliun, kerugian kawasan hutan secara melawan hukum dan tidak membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp421 miliar, dan kerugian kerusakan lingkungan karena hutan berubah menjadi kawasan kelapa sawit Rp69,1 triliun.

Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan total kerugian keuangan dan ekonomi negara dalam kasus tersebut lebih besar atau bertambah.

"Jumlah kerugian keuangan negara dan atau kerugian perekonomian negara tersebut berdasarkan perhitungan oleh BPKP dan ahli-ahli lainnya terdapat kemungkinan akan lebih besar," kata Burhanuddin dalam rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (23/8).

Burhanuddin menyatakan bahwa pihaknya akan menindak semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini. Menurutnya, Kejagung tidak akan segan-segan menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Kalau ada bukti-bukti lainnya, saya 'sikat'," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita 32 aset milik Surya Darmadi. Aset-aset tersebut tersebar di beberapa daerah dan terdiri dari hotel hingga perkebunan sawit.

"Tim Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan terhadap 32 aset. Dan terakhir kita menyita hotel di Bali," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (23/8).[cnn] 

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: