DEMOKRASI.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal anggaran Pemilu Serentak 2024 khusus untuk pelaksanaan tahapan Tahun 2024. KPU menilai, pemerintah belum optimal dalam mengalokasikan anggaran, karena masih jauh dari kebutuhan yang diajukan KPU.
“Kami memohon dukungan pemerintah agar lebih dioptimalkan (soal anggaran Pemilu 2024), toh semua sudah melalui persetujuan DPR, kemudian di Banggar dan berikutnya di pemerintah,” kata Anggota KPU Yulianto Sudrajat kepada wartawan, Rabu (3/8).
Yulianto menyebut, KPU sudah mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan tahapan pemilu serentak tahun 2022 sebesar Rp 8,06 triliun. Dalam DIPA KPU Tahun 2022, telah teralokasi sebesar Rp 2,45 triliun. Kini terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 5,6 triliun.
Menurut Yulianto, hasil pembahasan dengan Kementerian Keuangan, disetujui tambahan anggaran sebesar Rp 1,24 triliun. Sehingga total anggaran yang sudah teralokasi sebesar Rp 3,69 triliun atau 45,87 persen dari kebutuhan yang diajukan KPU.
“Beberapa pos yang belum disetujui oleh Kementerian Keuangan, itu yang tidak termasuk di dalam Rp 1,24 triliun, itu diantaranya adalah soal anggaran dukungan untuk tahapan pemilu yaitu sarana dan prasarana untuk KPU (termasuk IT),” papar Yulianto.
Anggaran sarana dan prasarana ini, lanjut Yulianto, terkait renovasi dan perbaikan kantor KPU di seluruh Indonesia khususnya 514 KPU Kabupaten/Kota yang memiliki kantor. Dia mengatakan, alokasi anggaran untuk sarana-prasarana termasuk IT baru Rp 692 miliar atau hanya 17,21 persen dari kebutuhan yang diajukan KPU sebesar Rp 4,02 triliun. KPU masih kekurangan Rp 3,33 triliun.
“Saat ini beberapa provinsi dan kabupaten kota sangat membutuhkan perbaikan untuk dukungan sarana prasarana di dalam penyelenggaraan pemilu di 2024 ini, nah untuk sementara belum disetujui, hanya disetujui 17,4 persen, termasuk di dalamnya adalah dukungan untuk teknologi informasi itu juga bagian juga tidak seluruhnya disetujui,” ujar Yulianto.
Sementara anggaran untuk pos tahapan Pemilu, kata Yulianto, sudah tercukupi seperti pendaftaran partai politik, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, pembentukan badan ad hoc, persiapan untuk penataan daerah pemilihan dan sosialisasi di Tahun 2022. Meski demikian, pihaknya berharap kembali dilakukan revisi anggaran Pemilu Serentak 2024 agar sesuai dengan kebutuhan yang diusulkan KPU.
“Kami berharap ini ada revisi ya, sehingga kami, performa KPU di dalam rangka untuk pelaksanaan penyelenggaraan tahapan 2024 ini lebih baik, tidak minimalis, bisa optimal lagi,” tegas Yulianto.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan mengawal Pemilu dengan sebaik-baiknya termasuk anggaran Pemilu Serentak 2024. Menurut Mahfud, semua yang diperlukan dalam Pemilu 2024 termasuk instrumen hukum, anggaran, kelembagaan, dan penjadwalan sudah dibicarakan dengan KPU, DPR, dan Bawaslu.
“Supaya tidak ada salah paham, misalnya ada berita hari hari ini, bahwa Pemilu agak tersendat karena pemerintah dananya lambat cair, itu tidak juga. Karena sudah dibicarakan dengan KPU dan semua stakeholders. Dana yang diperlukan disediakan sepenuhnya oleh pemerintah,” ujar Mahfud, Senin (1/8) malam.
Saat ini, dana Pemilu yang disetujui bersama sebesar Rp 1,24 triliun. Karena multiyears, pencairan anggaran tersebut akan bertahap, mulai tahun 2022, 2023 hingga 2024 mendatang.
“Cuma kalau sekarang belum cair, itu gampang, KPU tinggal membuat DIPA-nya saja. Kalau DIPA-nya sudah jadi kan gampang. Kalau belum ada, DIPA belum bisa, karena itu melanggar keuangan negara. Oleh sebab itu pemerintah menjamin hal ini. Tahun berikutnya anggaran disediakan, berikutnya lagi disediakan,” papar Mahfud.
Mahfud menjelaskan, usulan dari KPU sudah disetujui, seperti kenaikan biaya terhadap panitia, meski tidak 100 persen. Mengenai kegiatan operasional seperti pembangunan gedung-gedung di daerah belum disetujui. Mahfud lantas meminta KPU bersungguh-sungguh bekerja dengan penuh profesionalitas.
“Saudara, kepada KPU saya ingin menyampaikan pesan, anda harus sungguh sungguh bekerja, menyelenggarakan Pemilu ini dengan sebaik baiknya, dengan penuh profesionalitas, karena apapun yang anda lakukan, itu pasti ada yang menggugat. Tidak ada Pemilu yang tidak ada gugatan. Sejak dulu terjadi seperti itu,” pungkas Mahfud. (fajar)