DEMOKRASI.CO.ID - Proses pendaftaran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 telah secara resmi dilakukan Partai Golkar dengan menyerahkan dokumen persyaratan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Penyerahan dokumen pendaftaran tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto kepada Ketua KPU RI Hasyim Asyari, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/8).
Dalam kesempatan itu, Airlangga menyampaikan dukungan nyata Partai Golkar terhadap anggaran Pemilu Serentak 2024 sebagai komitmen atas proses demokrasi di tanah air.
"Partai Golkar kongkret, karena persetujuan anggaran kan harus persetujuan antara KPU dengan Komisi II DPR RI, kemudian juga dengan fraksi,” ujar Airlangga.
Tak cuma itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini juga telah menyampaikan anggaran yang dibutuhkan KPU RI kepada kementerian/lembaga terkait.
"Saya sendiri sudah bicara dengan Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati) terkait anggaran tahun ini, tentu ada kaitannya dengan mekanisme DIPA dan yang lain," ungkapnya.
Namun, Airlangga menekankan kepada KPU RI agar bisa memenuhi mekanisme pengajuan anggaran yang telah diatur perundang-undangan, yaitu menyusun Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang jelas, agar prosesnya bisa lancar.
"Sebetulnya kalau itu seluruhnya bisa diselesaikan, basisnya itu dulu. Kemudian pencairan bisa dilakukan berbasis DIPA. Kalau yang lain-lain itu harus dengan Komisi II DPR RI dan juga anggaran yang berbeda yang lain," demikian Airlangga.[rmol]