DEMOKRASI.CO.ID - Tim khusus (Timsus) Polri telah merampungkan rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang berjalan selama 7,5 jam.
Rekonstruksi menggambarkan kejadian di tiga lokasi yakni di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, tempat kejadian perkara pengganti peristiwa Magelang, dan rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Hari ini kita sudah melaksanakan rekonstruksi selama kurang lebih 7,5 jam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/8).
Dedi menyebut pihaknya telah melakukan rekonstruksi secara transparan, sebagaimana telah dijanjikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Pihaknya pun melibatkan Komnas HAM, LPSK, serta Kompolnas untuk mengawasi proses tersebut.
"Sesuai komitmen Kapolri, timsus diminta secara transparan mungkin dalam rekonstruksi," ujarnya.
Timsus Polri menggelar reka ulang sebanyak 78 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J hari ini.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan reka ulang itu dilakukan di tiga rumah Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, yakni dua berlokasi di Jakarta dan satu Magelang.
Salah satu adegan yang terjadi dalam rekonstruksi ini adalah peristiwa penembakan Brigadir J di rumah dinas Sambo. Terlihat Bharada E yang diperankan oleh orang lain menembak Brigadir J di hadapan Sambo.
Kemudian Sambo terlihat menembak ke arah tembok tangga yang menuju ke lantai dua rumah dinasnya. Sambo juga tampak menembak ke arah tembok di lantai satu rumah tersebut.[cnn]