DEMOKRASI.CO.ID - Pencairan anggaran Pemilu 2024 yang telah disepakati pemerintah bersama DPR RI dan penyelenggara pemilu seharusnya bisa dialirkan tanpa hambatan.
Dikatakan Direktur Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti, Pemilu Serentak 2024 yang kini sudah memasuki proses tahapan membutuhkan biaya yang cukup besar.
Adanya kesepakatan antara pemerintah, DPR RI, dan penyelenggara negara pun seharusnya menjadi jalan mulus pencairan anggaran Pemilu 2024.
“Uang untuk pemilu itu sudah standby dan itu enggak boleh dikurangi karena alasan apa pun, kecuali hal yang bersifat sangat darurat,” ucap Ray dalam acara diskusi hybrid PARA Syndicate bertema 'Anggaran Pemilu Seret, Akankah Ditunda Lagi', Jakarta Selatan, Rabu (3/8).
Menurutnya, anggaran pemilu memang boleh dialokasikan dengan kondisi tertentu sesuai aturan yang berlaku, salah satunya adanya bencana alam, darurat kesehatan seperti Covid-19.
Namun, jika anggaran pemilu dialokasikan untuk hal yang tidak mendesak, maka hal itu menyalahi aturan, misalnya untuk pembangunan Ibukota Negara (IKN).
"Misalnya IKN, itu bukan pembangunan yang darurat," sambungnya.
Meski demikian, alasan pandemi Covid-19 pun dirasa tetap aneh. Sebab berkaca pada pengalaman, pemerintah memaksa Pilkada 2020 silam tetap digelar meski saat itu dalam kondisi pandemi Covid-19 yang cukup hebat.
Tercatat, total anggaran tahapan pemilu dan persiapan pemilu yang dibutuhkan KPU RI sebesar Rp 8,06 triliun. Namun sayang, hingga kini total anggaran yang diterima baru 45,87 persen dari Rp 8,06 triliun atau masih kurang Rp 4,3 triliun. [rmol]