DEMOKRASI.CO.ID - Polri akhirnya menemukan rekaman CCTV yang menggambarkan peristiwa sebelum hingga sesudah tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Rekaman CCTV itu disebut vital.'
"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga berhasil ditemukan dengan sejumlah tindakan penyidik," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian di Mabes Polri, Jumat (19/8).
Sebelumnya, pada awal pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Yosua, CCTV disebut rusak. Namun setelah dilakukan penyelidikan, CCTV itu ternyata dirusak oleh sejumlah oknum.
Para oknum yang merusak CCTV itu juga kini telah diserahkan ke tim penyidik Bareskrim Polri untuk diproses lebih lanjut. Tak kurang dari 6 orang polisi diduga melakukan pidana atas dugaan obstruction of justice.
Dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua, Polri telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 Sub 338 Jo 55 dan 56 KUHP. [kumparan]