DEMOKRASI.CO.ID - Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan akan mengusung pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) berkarakter nasionalis-religius di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Hal ini menjadi salah satu keputusan Musyawarah Majelis Syura (MMS) VII yang berlangsung pada 14 -15 Agustus 2022 di Bandung, Jawa Barat.
"Memutuskan untuk mengusung bakal capres dan cawapres yang memiliki karakter nasionalis-religius, berpeluang besar untuk menang di Pilpres 2024, dan menjadi simbol perubahan untuk Indonesia yang lebih baik," kata Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Aljufri dalam keterangannya, Selasa (16/8).
Salim Segaf melanjutkan, Majelis Syura PKS juga menugaskan Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS untuk membangun komunikasi koalisi demi memenuhi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen.
Dia menambahkan, Majelis Syura PKS memutuskan PKS akan tetap menjadi partai oposisi yang berada di luar pemerintahan hingga akhir periode Pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Oleh karena itu, DPP PKS diamanatkan untuk mengukuhkan posisi politik Fraksi PKS DPR RI sebagai kekuatan penyeimbang pemerintahan dalam melakukan pelayanan dan pembelaan kepada rakyat," ujarnya.
Adapun PKS diketahui tengah melakukan penjajakan koalisi untuk Pilpres 2024 dengan Partai NasDem dan Partai Demokrat. Namun, belum ada rencana peresmian atau deklarasi pembentukan koalisi tersebut hingga sekarang.[cnnindonesia]