DEMOKRASI.CO.ID - Pertama Kalinya ´Reuni´ 5 Tersangka Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma´ruf Dihadirkan Pada Rekonstruksi Selasa Lusa
Penyidikan kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kini memasuki babak gelar rekonstruksi. Tim Khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rencananya akan mengumpulkan 5 tersangka, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma´ruf untuk agenda gelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Pada rekonstruksi tersebut untuk pertama kalinya Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dipersatukan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa rekonstruksi tersebut akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) yakni rumah dinas eks Kadiv Propam Polri di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Dirtipidum rencana pada Selasa, 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dg menghadirkan 5 orang yang sudah ditetapkan tersangka," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Sabtu (27/8/2022).
Menurutnya rekonstruksi yang digelar pihaknya itu berupa dugaan aksi pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
Dedi juga mengatakan, pihaknya turut menghadirkan tiga tersangka lain terkait kasus kematian Brigadir J untuk mengikuti proses rekonstruksi.
"Sama beberapa tersangka lain seperti saudara (Bripka) RR, kemudian KM (Kuat Ma'ruf), dan saudara RE (Bharada E)," ujar Dedi.
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua yang dijadwalkan pada Selasa (30/8) pekan depan akan dihadiri seluruh tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan para tersangka akan didampingi para pengacara untuk bersama-sama menyaksikan rekonstruksi tersebut.
"Selain menghadirkan lima tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujar Irjen Pol Dedi.
Selain itu, agar pelaksanaan rekonstruksi transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM.
"Kemudian juga agar pelaksanaanya juga berjalan secara transparan objektif, dan akuntabel penyidik juga mengundang Komnas HAM, Kompolnas," kata Dedi.
"Ini sesuai komitmen Kapolri bahwa seluruh prosesnya harus menjaga transparansi dan objektivitas, sehingga kami mengundang pengawasan eksternal," lanjutnya.
Dedi menegaskan perintah Kapolri agar proses pemberkasan kasus itu harus cepat. Sehingga ditargetkan beberapa pekan mendatang, berkas perkara harus segera dilimpahkan pada jaksa penuntut umum.
"Ini sesuai komitmen Kapolri bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparan, objektivitas," sambungnya.
Kamaruddin Ungkap Brigadir J Tahu Perselingkuhan Ferdy Sambo dengan Cewek Cantik
Kapolri Jenderal Listyo Sigiti Prabowo tak membantah soal kemungkinan motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo dan menyeret istrinya, Putri Candrawathi sebagai tersangka. Pada rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (24/8/2022), Listo mengatakan bahwa motif pembunuhan yakni perselingkuhan dan pelecehan seksual.
Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak langsung membantah soal tanggapan Kapolri terkait motif pembunuhan tersebut.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sempat menyebut bahwa ada dugaan motif Brigadir J dihabisi adalah mengetahui perselingkuhan Irjen Ferdy Sambo dengan seorang perempuan.
Ya, Kamaruddin simanjuntak menyebut bahwa ada dugaan Brigadir J mengetahui soal perselingkuhan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo dengan seseorang perempuan yang disebut Kamaruddin berparas cantik.
"Ya, diduga ya, Brigadir J itu mengetahui soal dugaan perselingkuhan Pak Ferdy Sambo dengan seorang perempuan yang cantik lah," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada Tvonenews.com, saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (11/8/2022).
Tak hanya itu, kata Kamaruddin, diduga Brigadir J melaporkan dugaan perselingkuhan antara Irjen Ferdy Sambo dengan sosok perempuan berparas cantik yang dimakasud Kamaruddin itu kepada Putri Candrawathi.
Menurut Kamaruddin, diduga sempat terjadi pertengkaran antara Irjen Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi setelah kabar tersebut sampai ke telinga istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Dugaannya, Brigadir J ini melaporkan ke bu Putri Candrawathi ya, lalu terjadilah pertengkaran antara Irjen Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin.
Pengacara Brigadir J Sebut Motif Pelecehan Seksual Terbantahkan
Menurutnya, motif pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J sudah terbantahkan.
"Pelecehan seksual sudah terbantahkan, laporan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo terkait pelecehan sudah SP3. Tidak ditemukan tindak pidananya," ujar Kamaruddin Simanjuntak, seperti dilansir dari tayangan Dua Sisi tvOne, Kamis (25/8/2022).
Lokasi dugaan pelecehan seksual pun kemudian dibuat seolah-olah terjadi di Magelang dan bukan Duren Tiga seperti pada laporan pertama.
Namun hal itu pun, kata Kamaruddin, sudah dibantah olehnya dengan memunculkan percakapan via chat WhatsAppantara adik Brigadir J, yakni Reza Hutabarat dengan Putri Candrawathi.
Menurut Kamaruddin, pada chat WhatsApp antara Reza Hutabarat dengan Putri Candrawathi itu justru isinya memuji-muji kerajinan dan ketekunan Brigadir J.
"Putri bilang luwes banget, multi talenta, sampai baju anak-anak disetrikain, kamu enggak bantuin kakakmu? kamu lagi off apa lagi piket? Si Reza menjawab, saya lagi piket bu. Dari situ kita anggap bahwa tidak ada pelecehan, karena ibuPutri Candrawathi bahagia. Sehingga tuduhan dia (Putri) melapor pada suami itu terbantahkan," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Kemudian disinggung soal apakah ada kemungkinan motif yang kedua, yakni perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi yang membuat Ferdy Sambo menghabisi Brigadir J, Kamaruddin pun menyebut bahwa hal itu tidak mungkin terjadi.
"Perselingkuhan tidak mungkin, karena kami itu orang Batak adalah keturunan raja, orang-orang terhormat. Tidak boleh kami berselingkuh dengan ibu kami. Karena ibu Putri Candrawathi itu adalah ibunya (Brigadir J). Jadi ibu kandungnya di Jambi, ibu yang merawatnya atau ibu sambungnya di Jakarta (yaitu Putri)," kata Kamaruddin.
Tak hanya itu, melengkapi pernyataannya soal Brigadir J tak mungkin selingkuh dengan Putri Candrawathi diperkuat Kamaruddin dengan statment hukum Taurat yang kelima.
"Hukum taurat yang kelima mengatakan, wajiblah kau hormati ayah dan ibumu supaya kau berbahagia dan lanjut umur. Nah kan ini ibunya, Pak Ferdy Sambo dibanggakan sebagai ayahnya, ibu Putri dibanggakan sebagai ibunya, makannya wajib hormat, jadi tidak ada pelecehan, tidak ada perselingkuhan," kata dia.
Tak setuju dengan pernyataan Kapolri soal tidak ada motif lain pembunuhan Brigadir J selain perselingkuhan dan pelecehan seksual, Kamaruddin menyebut justru ada motif lain yang membuat Ferdy Sambo justru menghabisi Brigadir J.
"Ada (motif lain). Saya sudah minta ke Kabareskrim tangkap itu rohaniawan yang mengawinkan si bapak (Ferdy Sambo) dengan wanita cantik itu (sosok polwan). Karena kami dilarang bercerai. Itu kan terkait kehormatan pribadi si bapak dong bukan si ibu (Putri). Jangan dibilang korbannya ibu, Itu sebabnya ibu ini harus bangkit dong, katakan sejujurnya, jangan ada dusta di antara kita, kan gitu," kata Kamaruddin.
Bahkan, kata Kamaruddin, ia sudah berupaya untuk bertemu dengan Putri Candrawathi untuk mendengar langsung cerita yang sebenarnya.
"Saya sudah menawarkan diri lho, saya mau ketemu ibu Putri dong, saya mau dengar curahan hatinya, supaya perkara ini cepat selesai," katanya.
Sadis, Begini Detik-Detik Kematian Brigadir J
Sebelumnya, Muhammad Burhanuddin selaku pengacara Bharada E mengungkapkan detik-detik sebelum penembakan Brigadir J, saat itu Irjen Ferdy Sambo yang berada di TKP memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J dalam posisi jongkok.
“Pada saat di TKP, mereka berempat sudah di dalam dan Riki disuruh panggil Yoshua. Begitu masuk di TKP, kemudian disuruh jongkok (Brigadir J). Informasi dari Bharada E yang suruh Brigadir J jongkok adalah si bosnya, ya seorang atasannya di sana (Ferdy Sambo),” beber Pengacara Bharada E, M Burhanuddin di acara Indonesia Lawyers Club seperti yang dikutip tvonenews.com, Sabtu (13/8/2022).
Jadi, ia sebutkan, yang berada di dalam tempat kejadian itu termasuk Brigadir J dan yang lainnya saat ini sudah jadi tersangka semua. Namun, Ibu PC pada saat kejadian ada di dalam tetapi bukan di tempat kejadian melainkan berada di dalam kamar.
Burhanuddin menambahkan, dari informasi yang didapatnya, di dalam tempat kejadian tersebut ada Ferdy Sambo (FS), Riki, Bharada E dan Almarhum Yoshua.
Selanjutnya, saat disinggung apakah Brigadir J dieksekusi saat jongkok? Pengacara Bharada E itu beberkan, sebelum dieksekusi, rambut Brigadir J sempat dipegang, lalu Bhrada E diperintahkan untuk menembak Brigadir Yoshua.
“Katanya (Bharada E), diapakan dulu rambutnya (Brigadir J) gitu, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak. Woy tembak, tembak, tembak gitu,” ungkap M Burhanuddin.
Kemudian, ketika ditanya siapa yang pengang rambut Brigadir J, Burhanuddin katakan si bosnya (Ferdy Sambo) yang pegang rambutnya Brigadir J, dengan pengertian rambut Brigadir Yoshua dijambak. Namun, ia tegaskan untuk proses selanjutnya tidak diceritakan lagi oleh Bharada E.
Sambungnya menuturkan, pelaku yang menembak sudah dituangkan di BAP dan saat ini sedang dalam penyelidikan pada saksi satu lagi. Ia juga berasumsi jika sudah dapat keterangan dari saksi satu lagi, bisa jadi nantinya dapat ketahuan yang menembak satu orang atau dua orang.
Nah, ia sebutkan, sementara ini yang dipublis pelaku penembakan Brigadir J hanya satu orang, yakni Bhrada E, dan hal itu menurut pengakuan Bhada E yang menjadi penembak pertama.
“Dia (Bharada E) bilang ada, tapi dia belum tuntas juga,” kata Burhanuddin saat ditanya apakah ada orang lain yang menembak Brigadir J selain Bharada E.
“Cuman dia (Bharada E) bilang, dia orang pertama yang disuruh bembak. Dia tiga kali menembak,” tuturnya. Selanjutnya, disinggung tentang Bharada E mengetahui motif perintah penembakan itu. Dirinya katakan, Bharada E belum buka suara soal itu.
“Cuma dia hanya bilang ada peristiwa yang dari Magelang. Cuma itu aja dia bilang gitu,” pungkasnya. [tvonenews]