logo
×

Senin, 08 Agustus 2022

Pengakuan Bharada E ke Pengacara: Senjata Brigadir J Dipakai Pelaku Lain

Pengakuan Bharada E ke Pengacara: Senjata Brigadir J Dipakai Pelaku Lain

DEMOKRASI.CO.ID - Pengacara baru Bharada Richard Eliezer alias Bharada E Muhammad Burhanuddin mengungkap dengan bilang senjata Brigadir J dipakai pelaku lain untuk alibi baku tembak.

Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin terus mengungkap kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Terkini Muhammad Burhanuddin mengungkap fakta berkenaan tangan kanan Brigadir J yang memiliki luka di jari tangan kanannya.

Menurut Muhammad Burhanuddin, berdasarkan pengakuan kliennya, luka di tangan kanan Brigadir J disebabkan tembakan senjata berjenis HS-9 milik almarhum.

Masih dari keterangan Muhammad Burhanuddin, senjata milik Brigadir J digunakan pelaku penembakan lain sebagai bentuk alibi adanya aksi baku tembak.

"Jadi senjata almarhum yang tewas tersebut (Brigadir J) dipakai untuk tembak jari kanan itu," ungkap Burhanuddin kepada awak media, di Jakarta, Senin (8/8/2022).

Muhammad Burhanuddin juga menuturkan selain menembak jari, senjata milik Brigadir J dipakai untuk menembak dinding sampai langit-langit rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Menembak itu dinding (ke beberapa) arah-arah itunya," tutur Burhanuddin.

Saat ini Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir J. Ia dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Kronologi Direkayasa

Secara mengejutkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E akui kronologi insiden kematian Brigadir J yang dibeberkan ke publik hanya rekayasa.

Lewat kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan kliennya tengah berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Karena itu, Bharada E merasa nyaman dan akan curahan hati terkait fakta sebenarnya soal kronologi penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Deolipa Yumara menuturkan Bharada E melakukan upaya bela paksa terhadap penyerangan yang menewaskan Brigadir J.

Bharada E mengaku bahwa cerita yang disampaikannya kepada masyarakat sejauh ini hanya skenario belaka.

"Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi kejadian yang direkayasa," ujar Deolipa kepada wartawan.

"Artinya, secara kasar atau secara jelaspun itu dibikinkan skenario untuk diperbuat seolah-olah ada kejadian bela paksa,” sambungnya, Senin (8/8/2022).

“Yang mana Bharada E dilakukan bela paksa terhadap upaya penyerangan oleh korban si Yosua," jelas Deolipa.

Menurut Deolipa Yumara, hal itu diungkap Bharada E pasca menerima dirinya sebagai pengacara baru menggantikan kuasa hukum yang lama.

Bharada E juga sempat mengaku berserah diri kepada Tuhan dan menceritakan kronologinya kepada kuasa hukum baru, yakni Deolipa Yumara.

"Akhirnya dia terbuka mata hatinya dan dia mulai plong mulai merasa nyaman, mulai merasa tenteram, dan karena dia berpasrah sama Tuhan, ya sudah,” tutur Deolipa.

“Dia kemudian menceritakan apa yang sebenarnya terjadi melalui hati nuraninya apa yang sebenarnya terjadi pada masa-masa kemarin," sambungnya.  

Masih dari penuturan Deolipa Yumara, berdasarkan penjelasan Bharada E, tim penyidik kepolisian akan mencocokkan dengan data yang ada, setelah penguatan terhadap saksi-saksi pendukung.

"Dia (Bharada E) sudah bilang, ya, kemarin adalah skenario. Sedangkan yang ini adalah yang riil (fakta sebenarnya)," ujar Deolipa. (fin) [fajar] 

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: