logo
×

Minggu, 28 Agustus 2022

Pemukul Sopir TransJakarta Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan

Pemukul Sopir TransJakarta Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan

DEMOKRASI.CO.ID - Pengendara mobil yang memukul kepala atau mengeplak pengemudi bus TransJakarta di kawasan Ciputat beberapa waktu lalu, ditetapkan menjadi tersangka.

Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irwan mengatakan pengendara itu langsung ditahan usai ditetapkan menjadi tersangka.

"Ya (sudah tersangka dan ditahan). Setelah dilaksanakan gelar perkara tadi malam," kata Yandri saat dikonfirmasi, Minggu (28/8).

Sebuah cuplikan video yang memperlihatkan seorang pemuda memukul kepala sopir bus TransJakarta sebelummya viral di media sosial.

Mulanya, sebuah mobil berhenti di depan TransJakarta. Pria pengendara mobil itu lalu turun, kemudian cekcok dengan sopir. Namun, pria itu terlihat tidak terima dan langsung memukul wajah sopir TransJakarta.

PT Transportasi Jakarta juga telah buka suara perihal kejadian ini. Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transjakarta Anang Rizkani Noor mengatakan pihaknya menolak segala bentuk kekerasan di jalan.

"TransJakarta secara tegas menolak segala bentuk kekerasan di jalan yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan serta keamanan dan kenyamanan pelanggan. TransJakarta melindungi setiap pekerja transportasi yang sedang melakukan pelayanan kepada masyarakat," ujar Anang beberapa waktu lalu.

Anang memastikan TransJakarta akan mengawal kejadian tersebut untuk diproses ke jalur hukum. Ini dilakukan agar tidak ada lagi kekerasan serupa yang dialami oleh pramudi dan seluruh pekerja transportasi.[cnn] 

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: