DEMOKRASI.CO.ID - Hingga saat ini masih banyak yang bertanya pembunuhan Brigadir Joshua yang diperintahkan oleh Irjen Ferdy Sambo motifnya apa? Nah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menko Polhukam Mahfud MD Mahfud MD akhirnya memberikan jawabannya.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo dan tiga orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Namun, hingga saat ini motif pembunuhan tersebut belum diungkapkan oleh pihak Kepolisian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers sempat ditanya wartawan mengenai motif atau mengapa Ferdy Sambo tega membunuh anak buahnya.
Listyo menyatakan, Ferdy Sambo dijadikan tersangka setelah timsus (tim khusus) melakukan penyidikan intensif dari perkara ini.
Namun dia belum membeberkan apa motif dari kasu pembunuhan ini.
“Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus (tim khusus) telah memutuskan, menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sementara itu, Mahfud MD menyebut bahwa motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sensitive dan hanya boleh didengar orang dewasa.
Mahfud MD menyebut bahwa motif pembunuhan terhadap Brigadir J mungkin agak sensitif yang mana hanya boleh didengar orang dewasa.
"Karena itu (motif) sensitif mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan juga melalui Youtube Kemenko Polhukam, Selasa, 9 Agustus 2022.
Mahfud MD memang belum mengatakan secara gamblang soal motif Ferdy Sambo tega menghabisi nyawa anak buahnya sendiri itu dengan cara menyuruh Bharada E menembak Brigadir J.
Dia juga tak merinci apa yang dimaksud Mahfud dengan motif pembunuhan Brigadir J yang hanya orang dewasa yang boleh mendengar. Apakah soal asmara atau perselingkuhan, atau soal lain, Mahfud MD mengatakan hal itu nanti akan disampaikan pihak kepolisian.
“Soal motif itu, biar nanti dikonstruksi hukumnya,” jelas Mahfud.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pengumuman motif dari pembunuhan yang diduga diperintahkan Irjen Pol Ferdy Sambo atas Brigadir J setelah penyidikan yang dilakukan tim khusus bentukan Kapolri yang melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM selesai dilakukan.
"Kalau sudah selesai akan disampaikan," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 10 Agustus 2022, sabagaimana dilansir suara.com.* [suara]