DEMOKRASI.CO.ID - Kepolisian Resor Ciamis menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan mobil bak terbuka masuk jurang yang menewaskan delapan orang dan sembilan orang luka-luka di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (8/8), dikutip dari ANTARA.
Kepala Kepolisian Resor Ciamis, AKBP Tony P Yudhangkoro, menyatakan masih melakukan pendalaman dengan menerjunkan sejumlah personel ke tempat kejadian perkara untuk mencari tahu penyebab kecelakaan tersebut.
“Sementara dugaan masih dalam pendalaman, apakah rem blong atau ada faktor lainnya,” kata dia.
Ia menuturkan mobil bak terbuka nomor polisi E 8393 VJ itu melaju dari arah Kabupaten Majalengka menuju Panjalu, Kabupaten Ciamis, kemudian terjadi kecelakaan masuk jurang di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu sekitar pukul 07.30 WIB.
Polisi, kata dia, sementara masih melakukan proses evakuasi korban sebagai langkah utama sebelum nanti melakukan pendalaman dan olah tempat kejadian perkara lebih lanjut.
“Kami masih lakukan proses evakuasi, hal itu bagian dari proses penanganan TKP yang jadi prioritas awal korban dulu,” katanya.
Peristiwa itu bermula ketika mobil bak terbuka membawa 17 orang rombongan warga Barujul, Jatiwangi, Kabupaten Majalengka hendak menghadiri kegiatan hajatan di Panjalu, Kabupaten Ciamis.
Namun setibanya masuk wilayah Ciamis mobil tersebut mengalami kecelakaan tunggal yakni masuk jurang dengan kedalaman sekitar 30 meter di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu.
Akibat kecelakaan itu, enam orang meninggal dunia di lokasi kejadian, kemudian satu orang di puskesmas, dan satu orang lagi di RSUD Ciamis, sedangkan sisanya luka-luka mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Lokasi kecelakaan tersebut merupakan jalur alternatif menghubungkan Kabupaten Majalengka dengan Kabupaten Ciamis yang memiliki kondisi jalan berkelok, menanjak, dan turunan, serta terdapat jurang. (ant/jpg/fajar)