DEMOKRASI.CO.ID - Setelah resmi jadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H. Maming, menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Rabu (3/8).
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Maming yang juga Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 ini tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.32 WIB.
Mengenakan kemeja warna putih di balik rompi oranye tahanan KPK, Maming yang tangannya diborgol besi ini langsung digiring oleh petugas KPK ke ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.
"Betul (pemeriksaan perdana sebagai tersangka usai ditahan)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (3/8).
Maming yang juga merupakan Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini resmi ditahan KPK pada Kamis lalu (28/7) setelah menyerahkan diri. Sebelum menyerahkan diri, Maming sempat jadi buronan KPK.
Maming menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel. Maming yang saat itu menjabat Bupati Tanah Bumbu memiliki wewenang yang di antaranya memberikan persetujuan IUP operasi dan produksi (OP) di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu, Kalsel. [rmol]