DEMOKRASI.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung merazia lima tempat hiburan malam di Kota Bandar Lampung.
Di lima tempat hiburan malam itu polisi melakukan tes urine terhadap puluhan peemuda.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Aris Supriyono mengatakan pihaknya mengerahkan sebanyak 76 personel.
Dia menegaskan razia ini merupakan arahan dari Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto.
"Jadi, razia ini ini guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, dan untuk melakukan preventif atau pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam di wilayah Bandar Lampung," katanya Minggu (28/8).
Perwira menengah itu menjelaskan tempat hiburan malam yang dirazia yakni Karaoke MGM, Karaoke New Dwipa, Southbank Gastrobar, Karaoke Tanaka, dan Diskotik Center Stage Novotel
Adapun jumlah pengunjung yang dilakukan tes urin yakni dari Karaoke MGM ada 10 Orang, Karaoke New Dwipa ada 12 Orang, Southbank Gastrobar ada tiga orang, Karaoke Tanaka 21 Orang, dan Diskotik Center Stage sebanyak 28 Orang.
Dari puluhan yang diperiksa, ada satu pengunjung yang terindikasi menggunakan barang terlarang.
"Satu orang diamankan, yakni FB, warga Rawa Subur, Enggal, Bandar Lampung. FB hasil tes urine positif, sehingga dibawa ke Polda Lampung untuk diperiksa lebih lanjut," pungkasnya.(mcr32/jpnn)