DEMOKRASI.CO.ID - Ternyata laporan Putri Candrawathi terhadap Brigadir J tak hanya dugaan pelecehan seksual tapi juga ancaman pembunuhan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto saat menyampaikan perkembangan kasus dari laporan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Komjen Pol Agus mengatakan bahwa sebelumnya Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali yang salah satunya dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan dugaan pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan.
“Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah diperiksa dan penyidik Bareskrim Polri saat ini sedang meneliti kelengkapan berkas perkara limpahan dari Polda Metro Jaya," ujar Komjen Pol Agus.
Saat ini Polri masih mendalami pemeriksaan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan dugaan pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan yang dilayangkan istri Irjen Pol Ferdy Sambo soal terhadap terlapor Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pihak Kabareskrim Polri menyebut timsus telah mendapatkan surat untuk melakukan evaluasi penanganan kasus Brigadir J di tingkat Polda dan Polres, di mana penanganan seluruh kasus Brigadir J kini diambil alih oleh Bareskrim Polri.
"Selain samping sebagai Kabareskrim, saya juga masuk sebagai timsus yang juga mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan laporan polisi," ungkap Komjen Pol Agus.
"Limpahan dari polres ke Polda Metro yang nantinya akan dilakukan evaluasi oleh timsus secara bersama-sama untuk mengkaji apakah tahapan-tahapan proses yang mereka lakukan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak," sambungnya.
Komjen Pol Agus juga memastikan tim khusus akan bekerja profesional.
Tim khusus berjanji akan menangani kasus ini secara transparan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Hal ini adalah untuk melaksanakan perintah Bapak Kapolri untuk membuat seterang-terangnya, sehingga siapa pun yang turut serta, atau menyuruh melakukan itu akan terbuka," tuturnya.
Terkait dengan kondisi Putri Candrawathi pasca aksi Polisi tembak Polisi dirumah Ferdy Sambo, disampaikan oleh pihak kuasa hukumnya Arman Hanis.
Arman menyampaikan kondisi fisik dari Putri Candrawathi, muka tidak ada memar, tidak ada luka atau berdasarkan yang disampaikan isu-isu yang ada saat ini.
“Sedangkan pertanyaan ada luka, ada memar, saya jawab tidak,” jelas Arman.
Sebelumnya menjelaskan tentang kondisi fisik tersebut, Arman juga menjelaskan bahwa dia sering bertemu dengan Putri Candrawathi, namun masih belum dapat berkomunikasi.
Hal tersebut dikarenakan kondisi pskisologi dari Putri Candrawathi yang masih shock serta masih mengalami trauma.
“Setiap saya mengajukan pertanyaan ke pada Ibu PC, saya lakukan melalui psikolog klinis,” terang Arman.
Arman mengatakan bahwa psikolog klinis tersebut merupakan tim yang ditunjuk oleh pihak Polda Metro Jaya. [disway]