DEMOKRASI.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Inspektorat khusus (Irsus) Polri memeriksa 25 personel Polri, tiga di antaranya perwira tingi berpangkat bintang satu. Hal itu ditegaskan Kapolri saat konfrensi pers di Mabes Polri, Kamis 4 Agustus 2022.
Menurut Kapolri, 25 personel yang diperiksa itu terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang dianggap melakukan penghambatan dalam hal penanganan TKP dan penyelidikan.
Sementara itu, Komnas HAM menegaskan belum mengagendakan pemeriksaan terhadap 25 polisi tersebut
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan hingga kini belum menjadwalkan.
"Belum, kami belum mengagendakan, tetapi tidak tertutup kemungkinan," ujar Beka Ulung Hapsara Jumat (5/8/2022) dikutip dari PMJ News.
Seperti yang dikatakan, Komnas HAM akan bekerja berdasarkan tahapan yang ada. Khusus hari ini, jadwal menjadwalkan pemeriksaan uji balistik. Namun, jika tim siber datang, Komnas HAM juga akan langsung melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan."Tapi kalau ditanya soal 25 anggota polisi itu, kami belum putuskan," ucapnya. (eds) [fajar]