DEMOKRASI.CO.ID - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar nama kliennya dipulihkan dan diangkat menjadi pahlawan. Komisi III DPR buka suara.
"Saya rasa belum saatnya kita memikirkan hal yang seperti ini, karena proses hukum yang substansialnya saja masih jauh dari selesai," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).
Sahroni menyebut masyarakat juga belum tahu secara pasti cerita lengkap dan motif pembunuhan tersebut. Namun, kata Sahroni, ada hikmah dari insiden ini.
"Setuju bila kejadian ini ada hikmahnya, yaitu menjadi momentum perubahan di Polri, namun sekali lagi, kita harus pikirkan yang substansial, bukan gimmick semata," terang Sahroni.
Golkar Minta Pengacara Brigadir J Tunggu Hasil Penyelidikan
Wakil Komisi III DPR Adies Kadir juga buka suara. Adies meminta pengacara Brigadir J menunggu hasil penyelidikan sampai tuntas.
"Kita tidak bisa mengambil kesimpulan di tengah penyidikan aparat penegak hukum masih berlangsung," tutur Adies.
"Kita harus memberikan apresiasi kepada Kapolri Bapak Listyo Sigit yang telah mengungkap kasus ini menjadi terang. Kami masih yakin dan percaya, Polri di bawah Jendral Listyo Sigit masih bisa bekerja dengan profesional dan presisi," imbuhnya.
PKB Sebut Berlebihan
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid menyebut usulan tersebut berlebihan. Jazilul meminta pengacara Brigadir J menghormati proses hukum.
"Itu berlebihan, mari kita hormati proses hukum belum jelas motif dan siapa yang bersalah. Jangan mendahului putusan pengadilan," ujar Jazilul.
Proses penyelidikan masih berjalan. Bahkan, jelas Jazilul, status Brigadir J masih terlapor.
"Saat ini statusnya masih korban bahkan dilaporkan kasusnya, bukan pahlawan, dan masih dalam proses hukum," imbuh Jazilul.
"Tidak mudah, Presiden tidak bisa semaunya memberikan tanda jasa dan gelar pahlawan, ada syarat dan ketentuan yang perlu diuji. Mbah Kholil Bangkalan yang sangat jelas jasanya buat umat saja belum bisa dipenuhi," lanjutnya.
Usulan Pengacara Brigadir J
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meminta agar nama kliennya dipulihkan pada HUT RI ke-77 oleh Presiden Jokowi. Kamaruddin juga meminta pemerintah memberikan kompensasi materiil dan imateriil kepada orang tua Brigadir J.
"Presiden RI perlu mengambil sikap dan tindakan pada acara perayaan hari ulang tahun Kemerdekaan RI yang ke-77 untuk memulihkan harkat dan martabat serta nama baik Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat," kata Kamaruddin dalam keterangannya, Rabu (10/8/2022).
Selain itu, Kamaruddin meminta Jokowi mengangkat nama Brigadir J sebagai pahlawan kepolisian yang gugur. Sebab, Brigadir J disebut rela berkorban untuk mengungkap kebobrokan Polri.
"Mengangkat alm. Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat sebagai Pahlawan Kepolisian RI yang gugur dalam tugas, rela berkorban untuk mengungkap kebobrokan Polri, sehingga perlu merevolusi Polri agar menjadi penegak hukum yang humanis dan berwibawa serta disegani dalam menjalankan fungsi dan perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat Indonesia dengan tulus dan ikhlas," katanya.[detik]