DEMOKRASI.CO.ID - Pasca ditemukannya paket bantuan sosial (bansos) yang terkubur di kedalaman tiga meter di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, JNE memberikan tanggapan atas pemberitaan terkait distribusi beras bantuan sosial tersebut.
Menurut pihak JNE dalam klarifikasi yang disampaikan melalui akun Instagram pada Minggu (31/7/2022), JNE telah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak, sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak.
“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional pelanggaran barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” ungkap pihak JNE.
Pihak JNE mengatakan mendukung program pemerintah dalam proses pendistribusian beras bantuan sosial tersebut. Dalam menjalankan bisnis, JNE mengikuti peraturan yang berlaku serta menjalankan Standard Operating Procedure (SOP) dengan sebaik mungkin.
Meskipun seperti itu, pihak JNE mengatakan siap menjalani segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, warga menemukan sejumlah karung beras bantuan sosial yang telah membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap terkubur di sebuah lahan kosong di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Dugaan sementara, pihak JNE yang melakukan hal tersebut karena lokasinya tepat berada di depan gudang perusahaan tersebut.
Tumpukan sembako itu pertama kali diketahui warga setempat yang juga merupakan ahli waris tanah tersebut, Rudi Samin, yang mendapatkan informasi dari pegawai perusahaan JNE tersebut.
“Saya dapat informasi dari orang dalam JNE, ada pemendaman sembako, kemudian saya telusuri,” kata Rudi, dikutip dari viva, Senin (1/8/2022).
Rudi lantas menelusuri kebenaran informasi tersebut dengan menerjunkan alat untuk menggali tanah tersebut. “Saya penasaran, saya cari sampai tiga hari dengan menggunakan beko, dan benar ada sembako ditimbun,” kata Rudi.
Rudi menemukan beberapa tumpukan yang tertulis bantuan presiden yang dikoordinir oleh Kementerian Sosial untuk bantuan tahun 2020. Informasinya, bantuan ini merupakan bantuan untuk luar Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan NTT. [tvonenews]