DEMOKRASI.CO.ID - Sebanyak 5.943 warga bandung positif HIV/AIDS selama periode 1991-2021, dan banyak dialami mereka yang masih berusia 20-29 tahun. Menyikapi hal ini, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menuturkan menikah dan poligami bisa menjadi salah satu solusi untuk mencegah penularan HIV AIDS.
Menurut UU dua hal itu, menikah dan poligami, merupakan solusi khusus bagi kalangan remaja dan para suami yang suka "jajan" sembarangan.
"Menikah merupakan ibadah yang menjadi salah satu Sunnah Rasulullah SAW. Setiap ibadah pasti punya nilai kebaikan bagi yang menjalankannya," kata Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/8/2022).
Tujuan lain dari ibadah menikah, juga untuk menjauhkan diri dari zina dan terbukti perzinahan membawa banyak mudharat, mulai dari penyakit kelamin menular, hingga paling parah terjangkit penyakit HIV/ AIDS.
Diketahui, Fenomena HIV/AIDS kini tengah menghebohkan masyarakat Kota Bandung. Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bandung membeberkan fakta bahwa dari 5.943 kasus positif HIV di Bandung selama periode 1991-2021, 11 persen diantaranya adalah Ibu Rumah Tangga (IRT).
Salah satu pemicunya adalah suami yang melakukan hubungan seks tidak menggunakan pengaman dengan pekerja seks. Selain IRT, sebanyak 6,9 persen atau 414 kasus terjadi pada mahasiswa.
"Sekarang kan sedang viral di Bandung ternyata ibu-ibu banyak yang kena HIV/AIDS. Kedua, anak-anak muda banyak juga yang kena," kata dia.
Menanggapi fenomena tersebut, Uu menegaskan bahwa dalam agama, khususnya Islam, perzinahan memang sangat dilarang. Maka pernikahan menjadi solusi untuk memelihara seseorang dari perbuatan zina.
Selain itu, upaya lainnya, sosialisasi, penyuluhan atau pendidikan terkait seks harus lebih serius diberikan kepada generasi muda agar terhindar dari perbuatan terlarang itu.
"Allah SWT tidak akan membuat sebuah larangan kecuali kalau dilanggar akan mendapatkan kemudharatan, kemafsadatan, kepayahan, kerugian," kata dia.
"Begitu juga Allah SWT tidak akan mengimbau melaksanakan sesuatu apakah itu ibadah sunnah, wajib, kecuali kalau dilaksanakan ada manfaat, mashlahat, kebarokahan, juga kebaikan, termasuk menikah tujuannya ibadah dan berpoligami tujuannya juga ibadah," ucap Uu.
Menurut dia, di samping harus ada pemahaman tentang bahaya HIV/AIDS, pendidikan seks terhadap masyarakat, penyuluhan dari pemerintah tentang HIV/AIDS, dan masyarakat juga harus mempunyai keberanian untuk bersikap.
Maka untuk anak muda, saran Panglima Santri Jabar, apabila sudah tidak kuat ingin menyalurkan hasrat birahi segeralah menikah.
Karena, menurut Uu, hasrat seksual memanglah hal biologis yang juga manusiawi, akan tetapi tetap harus disalurkan dengan cara yang benar sesuai syariat agama.
Belum lagi, di era digital, mudah ditemui konten- konten yang menarik perhatian mata dan membangkitkan hasrat seksual.
Sisi lain kecanggihan teknologi juga memudahkan akses generasi muda yang 'nakal' berselancar menemukan hal- hal berbau 'memancing hasrat.'
Uu juga mendorong keluarga di Jabar agar memberikan dukungan bila ada anak di keluarganya yang ada keinginan menikah, maka didukung saja ketimbang terjadi hal yang tidak diharapkan di luar pernikahan.
"Saya berharap kepada anak- anak muda kalau kebelet, kawin saja, orang tua memberikan dukungan jangan dihalang- halang, kalau dihalangi semacam itu, khawatir lebih parah lagi (dampaknya)," katanya.
"Nikah muda juga belum tentu sengsara, berantakan, apalagi kalau niat nikah untuk ibadah. Sekalipun sedang kuliah, atau belum dapat kerja atau lainnya kalau sudah kebelet, ya bagaimana," kata Wagub Uu.
Solusi Poligami
Selanjutnya, melihat fenomena kaum ibu rumah tangga (IRT) yang juga banyak tertular HIV/AIDS, maka perlu solusi adalah agar suami tidak 'jajan" sembarangan.
Bila suami tidak cukup dengan satu pasangan maka agama pun mengizinkan suami berpoligami, dengan syarat dan sejumlah catatan besar seperti harus mampu adil dan bijaksana.
"Dari pada seolah-olah dia (suami) tidak suka begitu, tapi akhirnya kena (HIV/AIDS) ke istrinya sendiri, toh agama juga memberikan lampu hijau asal siap adil kenapa tidak? Makanya, dari pada ibu kena (HIV/AIDS) sementara ketahuan suami seperti itu mendingan diberikan keleluasaan untuk poligami," katanya.
Oleh karena itu, menurut Uu, sosok suami harus mampu berkomunikasi dengan istri kalau memang merasa punya kemampuan untuk berpoligami.
Namun, kembali Uu menegaskan jika pernikahan harus dengan niat ibadah, apalagi nikah punya sejumlah kaidah, seperti kaidah menjaga turunan, hingga menjaga kehormatan.
"Kalau perlu, masyarakat ingin nikah tidak ada biaya kenapa tidak, saya akan konsultasi dengan Pak Gubernur untuk ada program (nikah masal) itu, pemerintah harus responsif terhadap keinginan masyarakat, kalau perlu Pemprov mengadakan nikah masal bagi yang tidak punya biaya," tuturnya.
Uu juga mengungkap bahwa kunci sukses rumah tangga adalah rasa saling memahami antara suami istri.
"Dalam rumah tangga tidak ada manajemen yang pasti, hanya suami memahami istri, lalu istri memahami suami, termasuk memahami kebutuhan suami," kata Wagub Uu. [tvonenews]