logo
×

Minggu, 14 Agustus 2022

Kasihan pada Masyarakat Kecil, Kapolda Sumbar Bertekad Membersihkan Praktik Judi di Ranah Minang

Kasihan pada Masyarakat Kecil, Kapolda Sumbar Bertekad Membersihkan Praktik Judi di Ranah Minang

DEMOKRASI.CO.ID - Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa meminta jajarannya membersihkan aksi perjudian yang membuat masyarakat sengsara. Dia merasa kasihan dengan masyarakat yang mengharapkan keuntungan cepat.

"Kasihan masyarakat kecil yang ikut judi yang untung-untungan," kata Teddy.

Dia menjelaskan kegiatan dan aktivitas judi merupakan hal yang dilaran oleh agama, dan hukum yang berlaku.

Di Minangkabau ada falsafah yang selalu dipegang teguh, adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Falsafah itu berarti adat Minangkabau dilandaskan pada syariat yang bersumber dari Al Qur'an dan Hadis.

"Ingat, judi hanya menguntungkan bandar saja. Tidak ada judi yang menguntungkan pemain," jelasnya.

Teddy mengimbau masyarakat agar jangan bermain judi karena permainan itu akan berkembang ke tindak pidana lainnya.

"Kami ingin Sumbar bersih dari aksi perjudian dan tindak pidana lainnya," ucap Teddy.

Dia menegaskan tak akan main-main dengan pelaku atau yang membekingi aksi perjudian.Meski anggotanya, dia akan mengambil sikap tegas agar judi musnah dari Sumbar.

"Kasihan masyarakat kecil yang berharap untung-untungan," tutupnya. (antara/jpnn)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: