logo
×

Jumat, 19 Agustus 2022

Kapolri Bakal Copot Polisi yang Terlibat Judi Online, Menteri Johnny: Kami Dukung

Kapolri Bakal Copot Polisi yang Terlibat Judi Online, Menteri Johnny: Kami Dukung

DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mendukung perintah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang akan mencopot pejabat Polisi yang terlibat perjudian daring (online).

"Saya tentu memberi dukungan," kata Menkominfo Johnny kepada awak media di Jakarta, Jumat (19/8).

Menurut dia, Kapolri Jenderal Listyo dengan tegas melakukan berbagai upaya mencegah, menangani, dan mengatasi perjudian di ruang fisik dan digital. Maka itu baik adanya.

"Karena itu, kan, penegak hukum. Demikian halnya untuk dukungan hukum di penegakan ruang digital, kan, semakin baik," imbuhnya.

Menteri Johnny memastikan bahwa Kemenkominfo sesuai amanat peraturan dan perundang-undangan juga membersihkan platform judi online.

"Kemenkominfo membersihkan (platform judi online) terus-menerus setiap hari," kata dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan Kemenkominfo dan Polri juga berkomunikasi terkait keamanan di ruang digital.

Dia menyebutkan, sudah ada tim, mekanisme, dan wewenangnya masing-masing. Jika ada yang melanggar hukum di ruang digital, Menteri Johnny akan langhsung menindak.

"Kemkominfo melaksanakan hal-hal yang sifatnya teknis digital dan telekomunikasi, seperti pemblokiran atau penutupan akses terhadap semua yang melanggar hukum. Pelanggaran hukumnya, adalah kewenangan Polri," ungkap dia.

Soal upaya pemberantasan platform judi online dari Kemenkominfo, Johnny mengatakan sejak 2018 hingga 31 Juli 2022, pihaknya melakukan pemutusan akses terhadap 552.645 konten perjudian daring yang ditemukan di berbagai platform ruang digital Indonesia.

Rata-rata sepanjang Januari hingga Juli 2022, terdapat setidaknya 12.300 konten perjudian online yang ditangani dan dilakukan pemutusan akses atau blokir per bulan.

Lebih lanjut, rata-rata, 410 konten perjudian online yang diblokir setiap hari, dan setiap hari juga ada banyak konten perjudian yang muncul kembali.

"Perlu dicatat bersama karena ini (platform judi) online, dipasangkan secara online, tidak di dalam ruang digital kami sudah berhasil untuk take down, maka juga mudah untuk di-upload lagi, dipasang kembali, dengan nama yang sedikit berbeda atau berbeda," kata Menkominfo. (Antara/jpnn)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: