DEMOKRASI.CO.ID - Penyidikan untuk mengungkap kebenaran insiden penembakan Brigadir J terus dilakukan pihak kepolisian. Berbagai perkembangan dan juga tindakan telah diambil oleh Polri, termasuk penetapan Bharada E sebagai tersangka.
Namun meskipun demikian, penyidikan kasus adu tembak Brigadir J dan Bharada E ini sempat kandas dan terkendala. Hal itu disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Ia mengakui ada kendala dalam mengusut kasus penembakan Brigadir Yosua Yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo di kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 silam.
“Tentunya memang kendala daripada upaya pembuktian adalah adanya barang bukti yang rusak atau dihilangkan. Sehingga membutuhkan waktu untuk mengungkap tuntas kasus ini,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta pada Kamis malam, 4 Agustus 2022.
Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada 25 personel Polri mulai dari Propam, Bareskrim, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan yang telah menjalani proses pemeriksaan oleh tim khusus. [tvonenews]